|
Pemerintah Kota Bandung seharusnya menangani sampah dari sumbernya. Karena itu, masyarakat harus dilibatkan di dalam pengelolaan sampah secara massal dan terpadu. Dadang Sudardja dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar mengatakan, Pemkot Bandung tidak pernah meluncurkan program atau kebijakan yang mengatur pengolahan sampah di sumber sampah. "Program yang diluncurkan selalu reaktif. Coba kita perhatikan, isu pengolahan sampah yang mencuat saat ini adalah tanggapan reaktif Pemerintah Kota Bandung atas tragedi longsor sampah di Leuwigajah, lalu disusul darurat sampah, dan terakhir gelar sebagai kota terkotor di Indonesia," kata Dadang, Senin (21/1). Menurut dia, masalah sampah tak akan pernah selesai jika sumber sampah tidak ditangani. Artinya, warga yang menghasilkan sampah harus diberdayakan untuk bisa mengolah sampah secara mandiri sehingga tidak ada sampah yang harus dibuang percuma. Sebenarnya, penanganan sampah di tingkat rumah bisa dilakukan dengan mudah dan dengan metode sederhana. Namun, masyarakat harus disadarkan secara terus-menerus agar melakukan kegiatan sampah secara konsisten. "Lembaga swadaya masyarakat juga bisa mengambil porsi untuk mendidik masyarakat. Tetapi, persoalannya, kapasitas kami sangat terbatas," katanya. Dadang mengatakan, perubahan perilaku masyarakat seharusnya bisa dipercepat dengan adanya regulasi yang mengatur perilaku itu. Seharusnya, pemerintah bisa meniru program posyandu untuk menangani persoalan sampah. Artinya, dalam kampanye dan pemberdayaan masyarakat digunakan struktur pemerintahan hingga ke tingkat RT atau RW. "Mengolah sampah itu sebenarnya mudah dan bisa dilakukan di rumah. Tetapi, kalau kesadaran masyarakat tidak pernah digugah dan tidak dipantau terus, ya bisa gagal juga. Jadi, pemerintah harus berperan lebih aktif dan lebih kreatif," katanya. (Zaky Yamani/"PR") Post Date : 30 Januari 2008 |