|
Amuntai, BPost Belum berakhirnya pemblokiran jalan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Batu Merah, Lampihong, Kabupaten Balangan membuat sampah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terpaksa dibuang ke Desa Tabing Liring, Kecamatan Amuntai Utara. Lokasi ini merupakan bekas galian C, yang meninggalkan lobang besar. Kepala Dinas Pariwisata Kebersihan dan Tata Kota HSU Akhmad Musadik mengatakan, sementara ini eksavator untuk membenahi TPA di Batu Merah rusak. Dinas PU minta tempo satu minggu memperbaiki kerusakan itu. Kamis (16/2), kata Musadik pihaknya sudah menurunkan loader ke TPA untuk mendorong sampah berserakan yang keluar itu ke penumpukan. "Selama menunggu eksavator untuk membuat lobang di TPA, kami membuangnya di bekas galian C yang diperkirakan bisa menampung produksi sampah selama dua minggu. Ini sekaligus mereklamasi bekas kerukan tanah itu," katanya, Selasa (14/2). Musadik mengakui, volome sampah meningkat menyebabkan TPA di Batu Merah kelebihan kapasitas. Sementara lobang yang semestinya dibuat di areal itu belum dilaksanakan karena terbentur alat eksavator. Saat ini produksi sampah di HSU yang dibuang ke TPA itu tak kurang dari 61 kubik setiap hari, Sedangkan produksi sampah Balangan sendiri diperkirakan 20 kubik perhari. Ribuan kubik sampah setiap bulan itu membuat warga sekitar TPA antara 100 meter sampai 2 kilometer merasa tidak lagi bebas menghirup udara bersih. Setiap hari mereka mengaku menghirup bau busuk menyengat. Warga juga mengaku tak nyaman ketika menikmati makan dan minum, karena selalu dihinggapi lalat dan biranga (lalat besar warna biru, yang mengeluarkan ulat). han Post Date : 15 Februari 2006 |