Sampah di Pantai Dadap Belum Ditangani

Sumber:Koran Tempo - 07 Oktober 2009
Kategori:Sampah Jakarta

TANGERANG - Tempat pembuangan sampah ilegal di kompleks pergudangan Pantai Indah Dadap masih menjadi masalah. Pemerintah Kabupaten Tangerang hingga saat ini belum menemukan pelaku pembuang sampah di sana. "Masih kami telusuri," kata Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Hery Heryanto kemarin.

Hery berjanji akan menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam pengadaan pembuangan sampah ilegal itu. "Apa pun alasannya, tidak ada yang boleh mengelola sampah selain Dinas Kebersihan," katanya. Apalagi sampah-sampah itu dibuang di dekat pantai. Tindakan itu melanggar Undang-Undang 18 Tahun 2008 tentang Persampahan.

Pekan lalu, warga Dadap, Kosambi, mempermasalahkan keberadaan pembuangan sampah di kompleks pergudangan itu. Ratusan ton sampah yang menumpuk di sana kemudian dibakar oleh pengelola gudang. Asap pun masuk ke permukiman warga, yang jaraknya sekitar 50 meter. Warga sudah menyampaikan protes kepada pengelola gudang, tapi tidak mendapat tanggapan.

Pengelolaan kawasan pergudangan Pantai Indah Kapuk berada di bawah pengawasan PT Parung Harapan. Oscar, kepala bagian umum perusahaan itu, tidak membantah adanya gunungan sampah yang berasal dari pergudangan di kompleks tersebut. "Tapi itu di luar sepengetahuan saya," katanya. Oscar menuding perbuatan itu dilakukan oknum-oknum pergudangan. "Ada tiga titik pembuangan di sana."

Menurut Oscar, di kompleks itu ada 1.500 pergudangan yang sebagian besar telah beralih fungsi menjadi tempat produksi, antara lain konfeksi, elektronik, dan plastik. "Sampah yang dihasilkan tergantung gudang dan industrinya," kata Oscar.

Untuk mengelola sisa hasil produksi itu, PT Parung mengutip iuran Rp 250 ribu per gudang tiap bulan. Sampah dikumpulkan di satu tempat dan selanjutnya diangkut dengan mobil sampah milik dinas kebersihan untuk dibawa ke tempat pembuangan sampah Jatiwaringin. JONIANSYAH



Post Date : 07 Oktober 2009