Sampah di Karawang Bakal Diubah Jadi Tenaga Listrik

Sumber:Pikiran Rakyat - 20 April 2012
Kategori:Sampah Luar Jakarta
KARAWANG, (PRLM).- Ratusan ton sampah rumah tangga di Kabupaten Karawang pada tahun 2013 mendatang tidak akan terbuang percuma. Pasalnya sampah tersebut bakal dijadikan bahan baku pembangkit tenaga listrik dengan daya yang dihasilkan sebesar 3 hingga 4 mega watt (MW).
 
Hal itu terungkap saat Pemerintah Kabupaten Karawang menandatangani naskah kerja sama dengan sebuah perusahaan pengolahan sampah terpadu, PT Propelat di ruang rapat bupati, Kamis (19/4/12). ”Setelah instalasi pengolahan sampah itu terbangun, kami membutuhkan sedikitnya 300 ton sampah per hari,” ujar Presiden Direktur PT Propelat, Iwan Darmawan Hanafi.
 
Menurut dia, pihaknya akan memanfaatkan sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Jalupang, Cikampek dan Leuwisisir, Telukjambe Barat. Jika produksi sampah di dua tempat itu masih kurang, tidak tertutup kemungkinan pihaknya mengambil sampah dari daerah lain, seperti Bekasi dan Jakarta.
 
Menurut dia, untuk mengolah sampah menjadi tenaga listrik itu pihaknya akan menggunakan tekhnologi Jerman dan Belgia.”Nilai investasi yang kami tanam untuk keperluan itu mencapai Rp 150 miliar. Setelah dua puluh tahun beroperasi instalasi itu akan diserahkan kepada Pemkab Karawang,” kata Iwan.
 
Di tempat yang sama, Konsultan PT Popelat, Mas Djoko Sugiarto mengatakan, dengan pengolahan sampah terpadu itu, permasalahan sampah akan teratasi dan memiliki nilai ekonomis. Kami bisa menjual tenaga lisrik yang dihasilkan dari sampah itu kepada kawasan industri. Sementara pihak pemkab sendiri tidak perlu pusing-pusing memikirkan penangan sampah,” kata Djoko.
 
Dikatakan pula, pengolahan sampah terpadu itu menggunakan sistem klasifikasi. Sampah yang sudah terkumpul dimasukan kedalam tabung dan kan dipanakan dengan suhu tertentu. Uap dari sampah itu selanjutnya ialirkan untuk menggerakan turbin listrik yang menghasilkan daya 3-4 W.
 
“Pemanasan sampah mencapai 2.200 derajat celcius, tapi sampah itu tidak akan terbakar,” kata Djoko.
 
Proyek pembangunan instalasi pengolahan sampah itu membutuhkan waktu, 1,5 tahun. Namun pihak pengusaha tidak membutuhkan penambahan area pembuangan sampah. “kami akan memanfaatkan lahan yang talah ada. Bahkan sampah yang telah bertumpuk memenuhi tempat pembuangan, nantinya akan berkurang,” kata Djoko lebih lanjut.
 
Sementara itu Bupati Karawang, H. Ade Swara mengatakan, pihaknya menyabut baik niat para pengusaha yang siap membantu Pemkab Karawang di segala bidang, termasuk pengolahan sampah. Setelah naskah kerja sama itu ditandatangi, para pengusaha diharapkan segera merelaisasikan rencana tersebut. (A-106/A-108)


Post Date : 20 April 2012