|
BANDUNG, (PR). Timbunan sampah di Kota Bandung dan Kota Cimahi dipastikan dapat diangkut dalam waktu sepuluh hari ini. Kendati demikian, tempat pembuangan belum bisa ditentukan. Dalam satu hari, kami bisa temukan tempatnya. Tinggal kesiapan Pemkot Bandung dan PT BRIL saja untuk membeli tanah yang kami tentukan itu, ujar Ketua DPRD Kab. Bandung, Drs. H. Agus Yasmin, S.I.P., M.Si., ketika dihubungi via telefon, seusai rapat gabungan komisi DPRD, di Soreang, Senin (15/5). Waktu sepuluh hari itu ditentukan, menurut Yasmin, untuk menjaga nama baik masyarakat Kabupaten dan Kota Bandung di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan berkunjung pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Kp. Cicayur, Desa/Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, 29 Mei mendatang. Tapi di luar itu, serbuan penyakit akibat sampah, yang lebih kami takutkan, sehingga sampah harus segera disingkirkan, ujarnya. Terkait masalah Kp. Legok Nangka yang diusulkan Pemkab Bandung menjadi lokasi tempat pembuangan sampah, Yasmin mengatakan bahwa DPRD menyetujui hal itu. Kami mendukung di Kec. Nagreg itu, selama disetujui masyarakat di sana, katanya. Wali Kota Bandung Dada Rosada, Senin (15/5) dalam pertemuan antara jajaran Pemkot Bandung dengan PT BRIL, para pakar, dan tokoh masyarakat Jabar, menjamin sampah yang ada di Kota Bandung akan terangkut dalam beberapa hari ke depan, menyusul tempat pembuangan akhir (TPA) sementara yang diperkirakan siap dalam 2-3 hari mendatang. Namun, lagi-lagi wali kota bungkam perihal lokasi tiga TPA yang kabarnya tengah dalam persiapan tersebut. Lokasi tetap dirahasiakan, yang penting dijamin kita bisa upayakan dan tiga hari mendatang sampah Kota Bandung bisa terangkut, ujarnya. Belum setuju Sementara Camat Nagreg, Dra. Popi Hopipah, M.Si., mengatakan, belum ada persetujuan masyarakat secara legal formal. Syarat dari warga adalah pabrik dibangun di tempat itu juga dan bukan untuk selama dua tahun. Warga menginginkan untuk selamanya, katanya, semalam. Selain itu, menurut Popi, persyaratan warga yang sudah disetujui PT BRIL, yaitu pembangunan jalan, kontribusi terhadap pendapatan asli desa, penyewaan lahan per dua tahun, kesejahteraan untuk warga setempat, menyerap minimal 400 tenaga kerja pemilah sampah yang diupah minimal senilai UMK, dan jaminan kesehatan untuk warga setempat. Tapi kita belum hitung-hitung nilainya berapa, ucapnya. Anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung, M. Ikhsan, mengatakan, dari hasil rapat, ada dua aspek yang harus dipenuhi agar Legok Nangka menjadi lokasi TPA. Pertama, aspek teknis yang meliputi pembangunan infrastruktur jalan, studi kelayakan, dan lainnya. Kedua, aspek administratif yang meliputi persetujuan warga, status tanah desa yang statusnya tanah carik. Ada usul agar tanah tersebut di-ruilslag dulu, katanya. Akan tetapi, menurut Ikhsan, sebelum kedatangan Presiden, lokasi pembuangan sampah sudah bisa ditentukan. Ada beberapa alternatif tempat seperti di Citatah, Paseh, atau Pasirbuluh, dan Babakan, ujarnya. Sementara Dada Rosada menyatakan, pengangkutan sampah yang harus dilakukan segera bukan hanya karena rencana kedatangan Presiden Yudhoyono ke Bandung, namun lebih pada kondisi sampah yang sudah sangat darurat. (A-156/A-157/A-159) Post Date : 16 Mei 2006 |