Sampah dan Drainase Penghambat Adipura

Sumber:Koran Sindo - 26 Agustus 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

MEDAN (SI) – Sejak empat tahun terakhir,Kota Medan tidak merasakan lagi Piala Adipura. Lambang supremasi tertinggi,kota bersih ini tak lagi diperoleh. Bahkan, posisi Medan berada di urutan paling corot dari 14 kota metro di Indonesia.

Kepala Dinas Bina Marga Gindo Hasibuan yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Piala Adipura belum lama ini menyatakan, lepasnya Piala Adipura selama tiga kali berturut-turut disebabkan permasalahan drainase dan sampah yang tidak terangkut.

“Kami melihat persoalan utama sebagai penyebab Kota Medan tidak lagi mendapat Piala Adipura lebih disebabkan masalah sampah yang tidak diangkut dan drainase kota yang sangat buruk,” ungkapnya di Gedung DPRD Medan kemarin. Gindo menambahkan, dalam penilaian Adipura tahun depan, ada 174 lokasi yang akan ditinjau, di antaranya terdapat 12 unit pasar tradisional, puskesmas, rumah sakit.

Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terlibat dalam penilaian itu, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kebersihan, serta Dinas Pertamanan. “Kami tidak ingin Medan berada di peringkat ke-14 dari 14 kota Metro di Indonesia.Kami berupaya Medan berada di peringkat 3 sesuai peringkat kota besar,”ungkapnya. Seperti diketahui,Kota Medan gagal meraih Adipura 2009.

Pasalnya, dalam penilaian tahap II hanya bertambah paling tinggi dua digit dari penilaian pertama.Kondisi ini disebabkan tidak adanya perubahan signifikan yang dilakukan Pemko Medan terhadap kriteria penilaian. Hal ini tidak bisa ditutupi karena tim penilai melihat langsung fakta di lapangan. Disebutkan,kelemahan Pemko Medan terletak pada beberapa kriteria.

Drainase banyak tumpat karena dipenuhi sampah serta taman kota banyak yang mati akibat tidak dirawat dan berubah alih fungsi menjadi lahan pedagang kaki lima (PKL). Kemudian, implementasi UU 18/2008 tentang pengelolaan sampah baik pemilihan sampah kering dan basah hanya di sekolah yang sudah berjalan.

Sementara itu, secara luas sama sekali tidak terjadi di lingkungan masyarakat. Hal ini tentu benar adanya. Jalan di Kota Medan banyak yang rusak, hutan kota banyak yang mati, drainasenya tidak mengalir, seperti parit di depan Kantor Wali Kota Medan dan Kantor DPRD Medan. Padahal,anggaran perawatan terus dikucurkan setiap tahun dan berada dekat dengan Sungai Deli sebagai muara.

Sebelumnya,anggota Komisi D DPRD Medan Abdul Rahim Siregar menyatakan,kegagalan Medan meraih Piala Adipura merupakan andil dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan sendiri.Menurut dia,Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Kebersihan,dan Dinas Tata Kota punya andil kuat dalam buruknya pengelolaan lingkungan di Kota Medan.

Sejak empat tahun terakhir, Medan belum mendapatkan penghargaan lingkungan hidup tersebut. Dia menyatakan, pengelolaan lingkungan terkait dengan manajemen tata ruang kota.Hingga saat ini,Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) tidak memiliki acuan tata ruang sehingga banyak izin bangunan yang menyalahi konsep konservasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Surianda Lubis menyatakan, lemahnya pengelolaan lingkungan karena terlambatnya revisi Rancangan Undang-Undang Tata Ruang dan revisi Ranperda Air Bawah TanahyangdilakukanDPRD.

“Kedua peraturan tersebut dinilai penting dalam kaitan pengelolaan lingkungan.Sebab,masalah lingkungan tidak sebatas persoalan sampah,juga pengelolaan tata letak serta sumber alam yang di sesuaikan pemanfaatannya,” pungkasnya. (fakhrur rozi)



Post Date : 26 Agustus 2009