|
BOGOR (MI): Ratusan warga Kampung Cisaah dan Kampung Cijujung, Desa Cijujung, Kecamatan Dramaga, kembali memblokade jalan masuk ke lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Galuga di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kemarin. Akibatnya, sekitar 80 unit armada truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkot Bogor yang mengangkut sekitar 1.600 ton sampah warga Kota Bogor, tertahan di jalan. Truk-truk sampah itu antre panjang hingga di depan Kampus IPB atau radius sekitar 4 km. Sebelumnya, truk-truk sarat sampah terpaksa menginap di halaman kantor DLHK di Jl Paledang, Kota Bogor, selama berhari-hari karena tidak ada tempat pembuangan. Bau menyengat bukan hanya mengganggu kegiatan di perkantoran, melainkan juga di permukiman padat di Kelurahan Paledang. Kondisi itu akan membahayakan bagi Kota Bogor karena sudah banyak sampah di pasar maupun permukiman yang menumpuk tidak terangkut. Warga melalui Kepala Desa Cijujung, Cheppy, menolak TPA Galuga dengan alasan air lindi pembuangan sampah mencemari persawahan selama bertahun-tahun membuat mereka gagal panen. Sawah yang tercemar disebutkan seluas 12 hektare dan warga meminta ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar. "Kami memastikan tidak ada truk yang akan lewat sebelum Pemkot Bogor membayar ganti rugi," papar Ahmad, peserta aksi. "Warga kami sudah 11 tahun menderita penyakit gatal dan sesak napas akibat pencemaran sampah Kota Bogor," lanjutnya. Negosiasi antara Kabid Kebersihan Dudi Suhardi dan warga kedua kampung yang ditengahi Kades Cijujung Cheppy berlangsung alot sejak pagi hingga petang. Meski dikawal mobil patroli polisi, warga tetap bertahan di jalan raya membuat sopir truk harus menghentikan armadanya. Antrean truk sampah terlihat hingga ke Kampus IPB Dramaga. (DC/DD/J-1) Post Date : 01 Agustus 2008 |