|
Bandung, Kompas - Tumpukan sampah di seluruh sudut Kota Bandung dipastikan akan terus menumpuk hingga waktu tidak ditentukan. Hal ini terjadi karena waktu yang ditetapkan sebagai waktu pembuangan sampah, Selasa (23/5), tidak akan terjadi. "Kami belum bisa membuang sampah Selasa ini. Kami gagal lagi buang sampah," ujar Wali Kota Bandung Dada Rosada di sela-sela peringatan hari ulang tahun Komando Daerah Militer III Siliwangi, Senin. Sebelumnya, saat berkunjung ke calon tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Pasir Bajing, Kabupaten Garut, rombongan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan dan Wali Kota Bandung Dada Rosada dihadang warga setempat. Mereka menolak lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah Kota Bandung. Dada mengaku kesulitan mencari tempat pembuangan sampah di Kota Bandung. Bahkan, ia mencari alternatif tempat pembuangan sampah di Kabupaten Sumedang hingga Purwakarta. Mengenai penolakan warga, Dada menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut dan warga sekitar lokasi TPA Pasir Bajing. Ia mengakui masih ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan dibahas dengan muspida setempat. Dada bersyukur kalau dua menteri akan datang meninjau permasalahan sampah di Kota Bandung. Ia akan meminta kedua menteri tersebut untuk membebaskan sebidang tanah, seluas 10 hektar, untuk dijadikan tempat pembuangan sampah "Kalau luasnya kurang dari 10 hektar, tidak perlu amdal. Apalagi kondisinya darurat seperti ini," ujarnya. Bupati Garut Agus Mulyadi menyatakan, ia belum bisa menerima sampah dari Kota Bandung karena ada beberapa syarat yang belum dipenuhi Bandung. "Termasuk kompensasi dan bantuan Pemkot Bandung kepada warga," ujarnya. "Kami sebenarnya telah menyiapkan lahan di Cijapati. Luasnya 105 hektar. Tapi, memang perlu pembangunan infrastruktur yang memadai sebelum bisa digunakan," ujarnya. Warga Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Bandung, memberikan sejumlah persyaratan kepada Pemerintah Kota Bandung sebelum membuang sampahnya ke TPA sampah Pasir Bajing milik Kabupaten Garut. Sementara itu, untuk mengurangi tumpukan sampah di Kota Bandung, Wali Kota Bandung Dada Rosada meminta setiap kecamatan menggali lubang sebagai tempat sampah. Kecamatan yang telah melaksanakan, antara lain, Kecamatan Regol, Arcamanik, Cibeunying Kaler, Kiara Condong, dan Batununggal. Mereka menggali tanah seluas 20 meter x 10 meter dengan kedalaman 6 meter. Galian ini diperkirakan mampu menampung sampah sebanyak 1.200 meter kubik. (MHF/MHD/ADH) Post Date : 23 Mei 2006 |