|
Bandung, Kompas - Pemerintah Kota Bandung mulai mendapat titik terang soal penanganan sampah. Mulai Sabtu (27/5) nanti sampah yang kini menumpuk di Kota Bandung akan diangkut. Kesepakatan itu muncul pada pertemuan Musyawarah Pimpinan Daerah Jawa Barat, Rabu (24/5) malam di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Sampah akan dibuang ke tiga lokasidua di Kabupaten Bandung dan satu di Kabupaten Purwakarta. Lokasi tersebut adalah lahan seluas 21,21 hektar di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung, lahan 2,5 hektar di Desa Cikubang, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung, dan lahan 8 hektar di Gunung Hejo, Kabupaten Purwakarta, di wilayah PT Perkebunan Nasional VIII. Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar memberi batas waktu tiga minggu untuk membersihkan sampah di Bandung. Namun, belum ada jaminan pengangkutan sampah selesai dalam jangka waktu itu. Tumpukan sampah itu kini mencapai 307.523,78 meter kubik, setara dengan 102.500 ton. Menurut Wali Kota Bandung Dada Rosada, butuh 1.464 truk berkapasitas enam hingga 10 meter kubik untuk mengangkut sampah. Dari 70 truk Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung, hanya 52 layak jalan. Pemkot Bandung minta bantuan kepada para pengusaha dan badan usaha milik negara (BUMN) untuk menyediakan alat angkut. Telah didapat 10 dump truck dan 10 truk dari sebuah bank dan mal di Bandung. Gubernur Jawa Barat Danny Setyawan mengatakan, "Saya minta Wali Kota Bandung dan Cimahi menghitung kemampuan angkut, kekurangannya dapat dipenuhi dengan menyewa dan minta bantuan kepada seluruh perusahaan di Bandung. Kalau membeli, harus dipikirkan lagi karena harus ditenderkan dan memakan waktu," kata Danny menjelaskan. Perhutani siapkan lahan Direktur Utama Perusahaan Umum Perhutani Transtoto Handadhari mengungkapkan, untuk membantu penanganan sampah itu, PT Perhutani telah menyiapkan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA). Lahan tersebut adalah petak 12c (luas 21,2 hektar) di Resor Polisi Hutan Rajamandala, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Padalarang, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung. Menurut dia, Gubernur Jabar dan instansi terkait telah menyetujuinya. "Kapasitasnya sekitar 4,5 juta ton, bisa digunakan dua tahun kalau sampahnya tidak diolah. Kami sudah merencanakan mengolah sampah untuk kompos dan energi listrik yang akan dijual ke PLN," kata Transtoto, Rabu (24/5) di Jakarta. Menurut dia, pengelolaan sampah akan dilakukan dengan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat. Selain di petak 12c, Perhutani juga menyiapkan lahan di petak 26 (68 hektar) dan petak 29 (40 hektar). Lahan yang ditawarkan ini berstatus hutan produksi dan akan segera diubah fungsi menjadi lapangan dengan tujuan istimewa (LdTI). "Lahan akan dijadikan tempat pengolahan kompos dan sumber energi biogas. Kondisi fisik cekungan dalam akan ditanami pohon kembali setelah ditimbun tanah," ujarnya. (MHF/OTW) Post Date : 26 Mei 2006 |