PENGELOLA Bandara Soekarno Hatta-Tangerang PT Angkasa Pura (AP) II menuding sejumlah maskapai penerbangan tanpa izin membuang sampah ke sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang. Buang sampah di luar area bandara merupakan tindakan ilegal. Apalagi PT AP II telah menyiapkan teknologi pembakaran sampah di area bandara.
"Itu bukan sampah bandara, melainkan sampah dari restoran. Sampah milik maskapai penerbangan yang ada di bandara dibuang ke Rawa Kucing," kata Corporate Secretary PT AP II Hari Cahyono kepada Jurnal Nasional, Senin (3/1).
Hari mengatakan, selama ini belum ada aturan baku bagi pihaknya untuk mengontrol sampah yang dihasilkan sejumlah maskapai penerbangan. PT AP II hanya mengangkut sampah di perkantoran, setiap terminal, terminal kargo di bawah kewenangan AP II. Bukan mengelola sampah yang dihasilkan maskapai penerbangan.
Sampah bandara yang diangkut kemudian dikelola sendiri lalu dibakar dengan menggunakan mesin teknologi tinggi. "AP II telah memenuhi kewajiban menjaga kebersihan dan lingkungan di area bandara. Namun, persoalan sampah yang dihasilkan maskapai merupakan tanggung jawab maskapai itu sendiri," kata Hari.
Menurut Hari, buang sampah sembarangan di TPA Rawa Kucing, di luar area bandara, dilakukan sejumlah maskapai. Hal itu jelas merusak citra bandara sebagai salah lapangan internasional. Karenanya, PT AP II segera melakukan pertemuan dengan para maskapai bersangkutan untuk tidak lagi membuang sampah di luar area bandara.
Hasil rembuk bersama dengan setiap manajemen maskapai diharapkan bisa menghasilkan aturan baku bahwa sampah yang berada di area bandara tidak boleh dibuang dari area bandara. "Tetapi harus dimusnahkan dengan teknologi pembakaran sampah yang kami miliki," katanya.
Sepanjang pengamatan Jurnal Nasional, kemarin, di sekitar TPA Rawa Kucing tampak bertumpuk sampah; dibungkus plastik ukuran besar milik dua-tiga maskapai penerbangan. Gundukan sampah maskapai bandara ditampung pada sebuah lapangan; diolah beberapa pengepul dan pemulung di sekitar area TPA Rawa Kucing.
Informasi yang didapatkan, sampah-sampah itu diantar pada malam hari dari bandara dengan truk sampah yang disewa. Buang sampah secara ilegal ke TPA Rawa Kucing dikeluhkan warga setempat kemudian dilaporkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang. "Kami akan mengecek ke TPA Rawa Kucing apa betul demikian," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang, Karsidi. Sabaruddin
Post Date : 04 Januari 2011
|