|
Makassar, Kompas - Pembuangan sampah di Cagar Alam Karaenta, di Kecamatan Cenrana dan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, masih berlangsung. Selain mengganggu pemandangan, timbunan sampah itu juga dinilai akan mencemari air tanah yang dimanfaatkan masyarakat. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) I Sulawesi Selatan (Sulsel) Darsono, Minggu (24/9), mengakui, pihaknya kesulitan mengawasi pembuangan sampah itu. Timbunan sampah ada di dalam kawasan cagar alam, di pinggir jalan poros Maros-Bone yang membelah kawasan Cagar Alam Karaenta. Sampah-sampah itu, menurut dia, dibuang oleh warga sekitar. Beberapa saat lalu di tempat pembuangan sampah itu ditemukan amunisi jenis mortir dan pelontar granat (sebagian masih aktif) serta dua karung granat. "Sampah-sampah itu sebenarnya berbahaya karena kalau terlalu lama dapat mencemari air tanah Cagar Alam Karaenta. Memang susah dilarang karena di sana belum ada tanda larangan," ungkap Darsono. Dia akan mencoba bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Maros untuk mengatasi masalah itu. Harus dilindungi Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Maros Zainuddin mengatakan, BKSDA harus lebih proaktif menangani sampah tersebut. Kawasan Cagar Alam Karaenta dengan luas 1.000 hektar itu ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 647/Kpts/Um/10/1976 tanggal 15 Oktober 1976 karena memiliki keanekaragaman hayati, sebagian di antaranya endemik, misalnya, kera hitam (Maccaca maura), babi hutan (Sus vitatus), burung rangkong (Rhyticeros cassidix), tarsius, kuskus, ular. Flora antara lain kayu hitam (Dyospyros celebica), beringin (Ficus benjamina), aren (Arenga pinnata), rotan (Calamus sp), dan berbagai rempah- rempah. Kawasan ini sering jadi obyek penelitian, di antaranya juga dari Amerika Serikat. (DOE) Post Date : 25 September 2006 |