|
TEGAL - Masyarakat Kota Tegal diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di sungai maupun saluran air. Pasalnya, tindakan tersebut bisa menyebabkan banjir karena air tidak lancar. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Ir Gito Mursriyono, kemarin. Menurut dia, untuk menindaklanjuti tumpukan sampah sepanjang sungai di Jalan Flores, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, dan sepanjang Kali Bacin menuju dermaga Pelabuhan Kota Tegal, pihaknya bersama instansi lain secara bergilir mengeruk sampah. “Dari hasil pantauan di lapangan, ternyata sampah di saluran merupakan sampah warga sekitar. Karena itu, kami mengimbau pada warga yang ada sepanjang saluran, terutama di sungai Jalan Flores, dan sepanjang Kali Bacin jangan membuang sampah di sungai,” katanya. Papan Larangan Gito mengemukakan, untuk mengantisipasi pembuangan sampah di saluran air maupun sungai, pihaknya bersama instansi terkiat akan memasang papan larangan atau imbauan dilarang membuang sampah di saluran atau sungai. Sebab, membuang sampah sembarangan akan berdampak buruk bagi lingkungan. “Kami berharap kesadaran warga tidak membuang sampah sembarangan terus meningkat,” ujarnya. Salah seorang warga Kelurahan Mintaragen, Teguh (43) mengatakan, akibat banyak tumpukan sampah menimbulkan bau tidak sedap dan lingkungan menjadi kumuh. Karena itu, pihaknya meminta Pemkot melalui instansi terkait untuk secepatnya melakukan pengerukan. (H17-15) Post Date : 23 April 2012 |