|
SEMARANG SELATAN - Berbagai saluran di kawasan Simpanglima di wilayah Kecamatan Semarang Selatan, kini banyak yang dangkal. Kondisi itu mengakibatkan genangan saat hujan. Pendangkalan saluran itu, antara lain terlihat di bawah trotoar sebelah barat pusat perbelanjaan Ramayana. Menurut pengamatan, drainase kota itu dipenuhi lumpur hitam dan beragam jenis sampah. Beberapa di antaranya botol-botol bekas kemasan air minum, kertas, plastik, kayu, dan daun-daun. Kadang-kadang dari dalam gorong-gorong itu juga muncul bau tak sedap, membuat para pejalan kaki terpaksa menutup hidung. Pemandangan serupa juga terlihat di Jl Imam Bardjo, samping Kwarda Jateng hingga ke kampus Undip. Camat Semarang Selatan Bimbong Yogatama, Kamis (23/2) mengatakan, sebagian sampah tersebut dibuang oleh pejalan kaki. ''Sebagian lagi dibuang oleh para pedagang kaki lima di tempat itu.'' Menurutnya, pendangkalan saluran juga terjadi di sebelah utara pusat perbelanjaan Ramayana dan sekitar Gajahmada Plasa. Pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang. ''Tetapi, instansi itu pun nampaknya kerepotan,'' ujar dia. Pendangkalan saluran tersebut, menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu. Seperti diketahui, saat hujan lebat Rabu (22/2) kemarin, kawasan Simpanglima kembali tergenang banjir. Air bahkan mencapai ketinggian 40 cm. Akibatnya, selain banyak pengguna jalan yang menghindar dari jalur tersebut, kemacetan juga terlihat di sepanjang kawasan pusat kota. Tidak hanya kawasan Simpanglima saja yang terkena banjir, tetapi Jl Pandanaran juga tergenang. Kendati demikian, banjir tidak berlangsung lama. Selang beberapa jam, air kembali surut. Menurut Bimbong, masih ada upaya lain yang bisa dilakukan, antara lain mengajak warga ikut membersihkan saluran. Karena itu, dia berharap ada kegiatan Djarum 76 Resik-resik Kutha Suara Merdeka lagi, di tempat tersebut. ''Saya akan mengajak PKL ikut membersihkan, karena mereka juga merupakan produsen sampah,'' ujarnya. Dia juga berencana melakukan pendidikan kepada masyarakat. Cara yang akan dilakukan adalah dengan meminta bantuan Satpol PP untuk menertibkan. Rencananya, pada Minggu pagi Satpol PP akan diminta datang ke Simpanglima dan menindak siapa saja yang membuang sampah sembarangan. ''Kalau perlu, saat itu juga dilakukan sidang di tempat dan pelanggar langsung didenda atau dikenai hukuman kurungan,'' tandasnya. Bimbong juga bermaksud memberikan tindakan tegas pada PKL yang diketahui membuang sampah ke saluran. Bentuk tindakan itu adalah pencabutan izin dasaran. Hal itu bukan hanya untuk PKL Simpanglima, tetapi juga di Kalisari. ''Kalau tidak mau kena sanksi, ya jangan buang sampah seenaknya,'' ujar dia. (G6,fzm-44d) Post Date : 24 Februari 2006 |