Saluran Air Bersih 70 Ribu Warga Dihentikan

Sumber:Jurnal Nasional - 05 Oktober 2010
Kategori:Air Minum

PEMBANGUNAN saluran air bersih bagi 70.000 warga atau pelanggan di lima Kecamatan Kabupaten Tangerang, yang dioperasikan Juni 2011, dihentikan. Pemerintah Kota Tangerang terpaksa menutup kelanjutan proyek instalasi air bersih Jalan KS Tubun, di pintu air 10 Sungai Cisadane, Kecamatan Neglasari, yang dikerjakan PT Aetra Air Tangerang karena tidak mengantongi izin.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kota Tangerang Dadang Durrachman mengatakan, Pemda setempat telah menutup proyek instalasi air di KS Tubun, pintu air 10 Sungai Cisadane, Jumat (1/10). Instruksi penutupaan proyek yang dikerjakan PT Aetra Air Tangerang disampaikan langsung Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.

"Tanpa izin resmi dari pemda setempat dan perjanjian beserta kompesansinya dari perusahaan itu, Wali Kota menolak proyek itu dilanjutkan dan akhirnya ditutup," kata Dadang ketika dihubungi Jurnal Nasional, Senin (4/10).

Dudung mengungkapkan, selain menutup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dan Dinas Tata Ruang Kota Tangerang juga menyegel proyek yang dikerjakan PT Aetra Air Tangerang di Jalan KS Tubun, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Proyek itu bisa dilanjutkan asalkan perusahaan air swasta itu mengurus izin dan memberikan kompensasi bagi pemda setempat.

Pekan lalu, Pemkot Tangerang telah me-warning PT Aetra Air Tangerang untuk menghentikan proyek instalasi air pintu air 10, Jalan KS Tubun. Buntut ancaman disertai penutupan itu karena PT Aetra tidak mengantongi izin pengerjaan proyek itu, meski proyek fisik yang berlokasi di KS Tubun, wilayah Kota Tangerang, telah dikerjakan. Bukan saja itu. Pemkot Tangerang juga ingin agar PT Aetra Air Tangerang memberikan konpensasi pemberian air bersih gratis kepada warga Kota Tangerang.

Namun, PT Aetra Air Tangerang menolak mengurus surat-surat proyek instalasi air di dinas terkait Pemkot Tangerang, sebab telah mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Proyek instalasi air bersih itu dimaksudkan untuk disalurkan kepada 70.000 pelangan dan 350 industri di Kecamatan Cikupa, Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Balaraja, Kecamatan Jayanti dan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Suplai air 900 liter/detik dari PT Aetra Air Tangerang, dioperasikan Juni 2011.

Terpisah Direktur Teknik PT Aetra Air Tangerang Edy Hari Sasono mengatakan, PT Aetra Air Tangerang menyayangkan sikap Pemkot Tangerang yang menghentikan proyek pekerjaan instalasi saluran air bagi 70.000 warga di lima kecamatan di Kabupaten Tangerang. Sebab, proyek tersebut telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selaku pelaksana, PT Aetra Air Tangerang diberi kewenangan mengerjakan proyek instalasi bagi ratusan pelangan dan 350 industri yang berada di Kabupaten Tangerang, karena Sungai Cisadane merupakan lintas daerah. "Dampak dihentikannya proyek itu, tahun 2011, ratusan warga dari lima kecamatan: Sepatan, Cikupa, Pasar Kemis, Jayanti, dan Balaraja, tidak akan mendapatkan air bersih," kata Edi kepada Jurnal Nasional.

Penutupan proyek instalasi air di KS Tubun Kota Tangerang, lanjut Edi, memberikan efek terhadap proyek air bersih nasional pertama di Indonesia dari 24 daerah yang dijadikan percontohan. Proyek air bersih tersebut nanti dilaporkan kepada Kementerian PU. Namun, jika memang keinginan Pemkot Tangerang agar pihaknya menyelesaikan izin tersebut, PT Aetra Air Tangerang akan mengurus surat-surat resmi proyek instalasi air bersih itu. "Segera akan kita urus izinnya secara bertahap," kata Edi, Senin (4/10). Sabaruddin



Post Date : 05 Oktober 2010