Rumah Sakit Harus Bisa Mengelola Sampah Medis

Sumber:Suara Merdeka - 13 Maret 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
GROBOGAN-Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Panti Rahayu Purwodadi, diresmikan Bupati H Bambang Pudjiono Senin (12/3).

Dengan adanya fasilitas ini pengelolaan limbah buangan rumah sakit diharapkan semakin maksimal. Fasilitas yang didalamnya terdapat alat incinerator ini nantinya dipakai untuk memaksimalkan penghancuran limbah padat dan cair atau yang lebih dikenal dengan nama sampah medis.

''IPAL yang dibangun merupakan bukti bahwa kami serius mengelola limbah sesuai ketentuan ramah lingkungan,'' papar drg Erwita Dinarsari MARS, Direktur Rumah Sakit Panti Rahayu. Dia menjelaskan hal ini dihadapan Bupati beserta Muspida yang hadir dalam acara peresmian tersebut.

Dengan adanya Fasilitas ini, menurut dia, maka masyarakat sekitar rumah sakit diharapkan tidak perlu khawatir lagi dengan adanya limbah hasil buangan rumah sakit.

Kedepannya, lanjut dia, semua hasil limbah buangan akan semakin terkontrol, sehingga potensi kerugian dan kerusakan lingkungan akibat adanya pembuangan limbah secara liar tidak akan terjadi.

Kepala Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (Kadinkesos), Drg Palti Siregar MKes (MMR), berharap agar semua rumah sakit melakukan pengelolaan limbah sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dia menjelaskan, hasil buangan limbah yang berupa sampah medis, harus dikelola secara benar agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.

''Seperti yang telah dilakukan Panti Rahayu, diharapkan rumah sakit yang lain juga menggunakan metoda yang sama didalam mengelola sampah medis,'' ujarnya. Sistem incinerator, merupakan sarana paling efektif untuk mengelola sampah medis.

''Rencananya ditahun 2008, sejumlah puskesmas di Grobogan akan dilengkapi dengan sistem seperti itu, ujarnya. (hs-16)

Post Date : 13 Maret 2007