TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 8 miliar untuk memperbaiki tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Tangerang. TPA Jatiwaringin yang semula hanya tempat pembuangan sampah, kini akan dijadikan tempat pengelolaan sampah.
Dana itu rencananya untuk membangun infrastruktur, fasilitas pengangkut sampah, hingga pelayanan kesehatan di lokasi. "Akan dianggarkan dalam APBD 2011," kata Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Rudy Maesal di kantornya kemarin.
Menurut dia, optimalisasi TPA terkait dengan gagalnya proyek tempat pengolahan sampah terpadu Ciangir di Desa Legok, Kabupaten Tangerang. Proyek kerja sama Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan DKI Jakarta buntu akibat teknologi yang akan diterapkan, sehingga nota kesepahaman tak dilanjutkan per 28 Agustus 2010.
"Ini risiko ketika kerja sama yang diharapkan terkesan main-main," kata Sekretaris Daerah Hermansyah di kantornya kemarin. Optimalisasi ini dinilai sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah.
Selama ini TPA Jatiwaringin seluas 12 hektare selama ini menerima pembuangan sampah dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, sejumlah perumahan yang bekerja sama dengan Kabupaten Tangerang, dan enam pasar di Tangerang Selatan, yaitu Pasar Ciputat, Serpong, Jombang, Cimanggis, Pamulang, dan Bintaro. Dalam sehari, TPA ini menerima sekitar 600 meter kubik sampah. Sampah hanya diratakan dan ditimbun (oven dumping). Nantinya sampah diolah menjadi composting dan dipilah.“Teknologi yang akan diterapkan ramah lingkungan,”ujar Hermansyah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nawa Said Dimyati, mengatakan pemerintah kabupaten mesti menggandeng pihak lain untuk mendanai teknologi pengolahan sampah. "Kalau mengandalkan APBD, tentu kurang," kata Nawa. JONIANSYAH
Post Date : 19 Oktober 2010
|