Rp 700 Miliar untuk Pabrik Pengolahan Sampah

Sumber:Suara Merdeka - 15 Desember 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
SEMARANG- Investor pengolah sampah berskala besar tertarik menanamkan saham di Kota Semarang. Perusahaan yang mendapat lisensi dari pemerintah Rusia itu berencana menanam investasi 75.000 dolar AS atau sekitar Rp 700 miliar untuk membangun pabrik pengolahan sampah.

Pabrik pengolahan sampah pertama di Indonesia itu rencananya dibangun di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang, Semarang. Diperkirakan setiap hari 200-2.500 ton sampah organik dan anorganik akan diolah menjadi produk bermanfaat.

Rencana itu terungkap pada acara Ekspose Rencana Pembangunan Pabrik Sampah Terpadu Jateng, di Balai Kota. Acara yang diprakarsai oleh Badan Pengelolaan dan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Jateng tersebut menghadirkan perwakilan Pemkot Semarang, Salatiga, Pemkab Grobogan, Kendal, dan Demak. Hadir pula calon investor, PT Walinuas Energi, Ametavira Group, dan Mitraco Energi, serta perwakilan Rossketmash, perusahaan pemberi lisensi dari Rusia.

Kepala Bapedal Jateng Ir Djoko Sutrisno mengemukakan, rencana kerja sama itu akan ditindaklanjuti pemerintah daerah di wilayah Kedungsapur.

Apabila disepakati, pemerintah akan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang bekerja sama dengan investor.

''Apabila memorandum of understanding (MoU) itu dapat ditandatangani, diharapkan masalah sampah yang selama ini dihadapi kabupaten/kota dapat dieliminasi.

Sebab, selama ini sampah belum dikelola dengan baik, sehingga menjadi masalah. Padahal, apabila diolah akan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD),'' urainya.

Senada dengan Bapedal Jateng, Wali Kota Sukawi Sutarip berjanji memberikan kemudahan bagi investor. Kemudahan itu diberikan Pemkot dalam bentuk penyediaan lahan untuk dipinjam pakai. Pemkot tidak akan meminta imbalan selama perusahaan belum untung dan kemudahan dalam hal perizinan.

''Tetapi kalau investor menawarkan mesin-mesin pengolah sampah yang harganya sangat mahal, Pemkot tidak punya anggaran. Kalaupun dibentuk BUMD, share Pemkot juga tidak akan besar,'' tegas Wali Kota.

Menurut Sukawi, lahan di TPA Jatibarang seluas sekitar 40 ha belum seluruhnya digunakan untuk menampung sampah. Karena itu, lokasi tersebut masih memungkinkan didirikan sebuah pabrik pengolah sampah.

Hasilkan Produk

Salah satu wakil Rossketmash, Alexandra Kermite mengemukakan, sampah mampu menghasilkan beragam produk olahan. Dia mencontohkan, jika pabrik dapat mengolah sampah 500 ton/hari, dapat dihasilkan 175.000 m3 biogas/hari. Biogas sebanyak itu dapat menghasilkan dua megawat listrik.

Tak hanya itu, bahan baku sampah juga mampu menghasilkan 208 ton pupuk organik setiap hari. Alexandra menguraikan, produk lain yang dihasilkan yaitu bahan bangunan berupa log dinding 10.000 m3/tahun dan batu cor dingin imitasi 20.000 m3/tahun. Batu cor tersebut dapat menggantikan keramik yang selama ini diperoleh dari bahan organik.

''Proses produksi dimulai dari tahap pemilahan hingga pengolahan. Selain ramah lingkungan, teknologi itu juga padat karya,'' paparnya.

Direktur PT Walinusa Energi Tri Budi Setiawan menyatakan pemulung di TPA Jatibarang kelak akan dijadikan karyawan pabrik. Mereka akan mendapat jaminan sosial, gaji, dan asuransi. Menurut Budi, model kerja sama itu akan berlangsung 20 tahun. Setelah itu, pihak ketiga akan menyerahkan pabrik kepada pemerintah. Kapasitas produksi dipenuhi dari sampah Kota Semarang 600 ton/hari dan daerah sekitarnya. (H5,H9-56s)

Post Date : 15 Desember 2005