Bekasi, Kompas - Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pendapatan Rp 32 miliar pada 2010 dari tempat pengelolaan sampah terpadu atau TPST milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Bantargebang, Kota Bekasi.
Hal itu dikatakan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad ketika meninjau TPST Bantargebang, Senin (16/11). Pendapatan itu diperoleh dari kompensasi atau bagi hasil upah pungut untuk setiap ton sampah kiriman DKI Jakarta yang dibuang di TPST Bantargebang. Setiap ton sampah dikenai pungutan sebesar Rp 103.000. Setiap harinya, diperkirakan sekitar 6.000 ton sampah dari DKI Jakarta dibuang ke TPST Bantargebang.
”Sesuai perjanjian kerja sama pengelolaan lahan Bantargebang, Kota Bekasi mendapat kompensasi sebesar 20 persen dari hasil upah pungut yang dibayarkan ke pengelola TPA Bantargebang,” kata Mochtar. ”Tahun 2010, kompensasi upah pungut ditargetkan sebesar Rp 32 miliar,” ujarnya.
Dalam kunjungannya kemarin, Mochtar antara lain didampingi Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi Duddy Setiabudhi, Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Edy Rosyadi, dan Camat Bantargebang Yayan Yuliana.
Produksi listrik
Selain memberi pemasukan bagi Pemerintah Kota Bekasi, menurut Mochtar, sampah di TPST Bantargebang dijadikan sumber gas metan dan bahan baku kompos. Gas metan akan digunakan sebagai bahan bakar mesin pembangkit listrik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, menurut Mochtar, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya-PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), untuk segera membangun mesin pembangkit listrik berbahan bakar gas. ”Dijadwalkan, pembangunan unit power house di TPST selesai Desember dan menghasilkan listrik, Januari 2010,” tutur Mochtar.
Menurut anggota tim teknis PT NOEI, Dedi Agus, mereka sedang membangun gedung tempat mesin pembangkit listrik. Tahap awal akan dipasang dua mesin, yang satu mesinnya berkapasitas 1 megawatt (MW).
Pemanfaatan gas metan dari sampah juga dilakukan Pemkot Bekasi bersama PT Gikoko Kogyo Indonesia di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kota Bekasi di Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.
Gas metan sampah di TPA Sumurbatu sudah digunakan untuk menggerakkan mesin pembangkit listrik yang menghasilkan daya listrik 120 kilovolt ampere (kVA). ”Produksinya dapat ditingkatkan sampai 500 kVA bila seluruh mesin sudah terpasang,” kata Duddy. (COK)
Post Date : 17 November 2009
|