|
Bandung, Kompas - Penanggulangan sampah di Kota Bandung membutuhkan dana sekitar Rp 22,2 miliar. Dana tersebut untuk optimalisasi penggunaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Jelekong dan TPA Cieunteung di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Demikian salah satu hal yang mengemuka dalam pertemuan antara Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung dan Komisi B DPRD Kota Bandung, Rabu (9/3). Optimalisasi TPA Jelekong membutuhkan dana Rp 12,16 miliar, sedangkan penggunaan kembali bekas TPA Cieunteung memerlukan dana sebesar Rp 10,05 miliar. "Tetapi, penggunaan TPA Cieunteung tergantung izin dari Bupati Bandung," kata Awan Gumelar, Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung. Tanggal 4 Maret 2005, Wali Kota Bandung Dada Rosada mengajukan surat usulan penanggulangan sampah Kota Bandung pascalongsor TPA Leuwigajah kepada Gubernur Jabar melalui Surat Wali Kota Nomor 658.1/551-PDKBR. Dalam surat tersebut, Wali Kota Bandung mengajukan permintaan dana APBD Provinsi Jabar untuk membantu biaya perbaikan dan pembangunan TPA. TPA Jelekong yang luasnya sekitar 10 hektar saat ini menjadi satu-satunya TPA untuk Kota Bandung. Kapasitas pembuangan berkisar 1.500 meter kubik setiap hari. Dari kapasitas tersebut, Kota Bandung mengirimkan sekitar 1.400 M sampah setiap hari, sedangkan 100 M sampah berasal dari Kota Cimahi. Awan mengatakan, pihaknya menargetkan kapasitas pembuangan sampah di TPA Jelekong mencapai 200 rit atau 2.000 M sampah per hari. Namun, diperlukan perbaikan sarana, di antaranya jalan masuk, perbaikan kolam pengolah air sampah (lindi), pembuatan saluran drainase, dan pemasangan pipa gas. (lkt) Post Date : 10 Maret 2005 |