|
Ringkasan laporan ini berisikan laporan studi analisis khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pelayanan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) di Kabupaten pasca desentralisasi untuk mengetahui bagaimana isu isu pembangunan AMPL dipersepsi dan ditangani oleh pemerintah Kabupaten. Studi analisis ini dilaksanakan dengan membagi tiga karekteristik wilayah yaitu yang pertama adalah 4 kabupaten yang pernah menjadi lokasi uji coba kebijakan nasional AMPL-BM (Musi, Banyu Asin, Solok, Subang dan Sumba Timur). Karakteristik wilayah studi yang kedua adalah 3 kabupaten yang pernah dan masih menjadi lokasi Program Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah/P2TPD (Bandung, Lamongan, Takalar). Karakteristik wilayah yang ketiga adalah 3 kabupaten yang tidak menjadi lokasi uji coba kebijakan nasional AMPL maupun P2TPD (Kuningan, Lumajang, Sikka), dan karakteristik ke 4 adalah kabupaten yang memiliki karakteristik istimewa yaitu Kabupaten Solok dimana kabupaten ini menjadi lokasi uji coba kebijakan nasional AMPL-BM sekaligus lokasi P2TPD. Dari hasil studi analisis yang telah dilaksanakan ditemukan kelemahan daya dukung daerah yang menghambat adopsi keseluruhan prinsip kebijakan nasional AMPL-BM disebabkan masih didominasinya mekanisme perumusan regulasi oleh eksekutif dan legislatif sehingga kurang atau bahkan tidak ada kesempatan masyarakat untuk membicarakan aturan bersama dengan pemerintah. Post Date : 21 Februari 2012 |