|
MALANG (SINDO) – Sekitar 9.000 pelanggan air bersih PDAM Kota Malang mengeluhkan kondisi aliran air bersih.Pasalnya, belakangan aliran air bersih dari PDAM tidak lancar mengalir selama 24 jam. Setidaknya keluhan itu dilontarkan sejumlah warga di perkampungan padat penduduk, seperti di Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen. Menurut Hasanaji, warga Jalan Bareng Tengah, Kelurahan Bareng, pasokan air bersih dari PDAM selalu terganggu. Biasanya air mengalir hanya pada jam 10.00–17.00 WIB, setelah itu air mati kembali. ”Saya sudah mengadukannya ke PDAM, namun sampai sekarang belum ada penanganan. Dahulu malah lebih parah, air mengalir hanya beberapa jam, sudah begitu debitnya sangat kecil,” tuturnya kemarin. Dia menambahkan, sekarang memang debit airnya lebih besar, tetapi kondisinya masih belum lancar sehingga terpaksa banyak warga yang harus menandon air bersih dahulu, sebelum nantinya mendapatkan giliran airnya mati. Kondisi yang sama juga diakui Sudarsono,warga Jalan Jombang I B, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen. Menurut dia, air baru mengalir deras pada malam hari, sementara pada pagi hari debitnya sangat kecil. ”Kami kesulitan apabila kondisi airnya terus begini karena kami hanya mengandalkan air bersih dari PDAM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk anak-anak kos,”tuturnya. Direktur Teknik PDAM Kota Malang Bambang Purjito mengakui bahwa di sebagian wilayah di pinggiran Kota Malang aliran airnya belum bisa lancar selama 24 jam. ”Mungkin karena kondisi geografisnya yang kurang baik sehingga alirannya menjadi kurang lancar. Selain di wilayah pinggiran, juga terdapat di perkampungan padat penduduk, utamanya yang ada di tengah kota,”tuturnya. Dia berjanji, PDAM Kota Malang akan secara bertahap akan melakukan sejumlah perbaikan agar kondisi ini dapat segera diselesaikan. Wilayah pinggiran tersebut antara lain mencakup kawasan Sukun, sementara wilayah padat permukiman ada di Klojen. Melihat tingginya biaya untuk perawatan dan pemeliharaan jaringan air bersih tersebut,Bambang mengaku tidak bisa menyelesaikan secara bersamaan problem aliran air bersih yang tidak lancar ini.Pembenahan saluran akan dilakukan secara bertahap. Caranya dengan melakukan penggantian pipa jaringan dari pipa asbes buatan 1980 dengan pipa PVC dan penambahan tekanan air di wilayah pinggiran dan permukiman padat. Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Pujianto menyesalkan masih adanya layanan air bersih dari PADM Kota Malang yang tidak maksimal tersebut karena sangat merugikan masyarakat. ”Sekarang tarif retribusi air bersih naik 30%.Seharusnya problem aliran yang tidak lancar tersebut sudah tidak ada lagi.Kalau masih ada permasalahan seperti ini, seharusnya PDAM segera menanganinya,” ungkapnya. Pujianto menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan serius terhadap kinerja PDAM, utamanya pasca kenaikan tarif retribusi air bersih ini. Menurut dia, alasan kenaikan tarif air bersih yaitu untuk melakukan perawatan saluran air. Dia memberikan tenggang waktu selama satu bulan ke depan kepada PDAM untuk evaluasi tentang layanan yang diberikan.Apabila masih ditemukan adanya aliran air bersih yang tidak lancar, tentunya komitmen PDAM Kota Malang patut dipertanyakan. (yuswantoro) Post Date : 23 Februari 2009 |