BATU - Gara-gara pipa utama milik perusahaan daerah air minum (PDAM) Kota Batu di Jalan Brantas pecah, sekitar 4.000 pelanggan kesulitan mendapat air bersih. Muhammad Yusuf, Kepala Bidang Perencanaan Teknis PDAM Kota Batu, mengatakan pipa pecah karena tidak kuat menahan tekanan dari kendaraan berat yang lewat di Jalan Brantas. Kejadian serupa terjadi pada 1990, 2000, dan 2006.
"Kami minta maaf kepada seluruh pelanggan. Insya Allah hari ini pipa yang pecah sudah bisa kami ganti dan pelanggan kembali mendapat aliran air bersih," kata Yusuf kepada wartawan kemarin.
Yusuf enggan menjawab pertanyaan mengenai usia tua pipa sehingga gampang pecah. Namun, bekas direktur yang kini mencalonkan diri lagi sebagai Direktur PDAM Kota Batu, Zainul Arifin, pernah mengakui pipa yang ada kebanyakan merupakan peninggalan "zaman Belanda".
Pipa-pipa itu sudah berkarat dan rapuh sehingga gampang bocor. Kebocoran akibat kerusakan pipa sekitar 35 persen. Dibutuhkan biaya sekitar Rp 1,2 miliar untuk memperbaiki kerusakan pipa. Dana ini bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebaliknya, bagi Zia' Ul Haq, Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch, kerusakan pipa yang masih saja terjadi tak semata karena masalah teknis, tapi patut diduga adanya kebocoran anggaran, terutama untuk pemeliharaan.
Idealnya, sebagai satu-satunya badan usaha milik daerah (BUMD) yang dimiliki Pemerintah Kota Batu, kinerja PDAM bisa terus membaik. Apalagi mengenai PDAM diatur dalam peraturan daerah tersendiri, di antaranya soal penggunaan seluruh anggaran.
"Sangat patut diduga kerusakan pipa juga terjadi karena kurangnya pemeliharaan meski PDAM sendiri telah memiliki biaya pemeliharaan rutin. Dalam perspektif korupsi diistilahkan terjadi kebocoran anggaran," kata Zia.
Sehubungan dengan itu, MCW meminta Pemerintah Kota Batu untuk terbuka dan transparan dalam melakukan proses seleksi calon direktur PDAM. "Mengacu pada banyak kasus PDAM, kinerja direktur rata-rata buruk, tapi kekayaannya justru naik. Jangan sampai itu terulang di Kota Batu," kata Zia.
PDAM Kota Batu hingga kini belum memiliki direktur setelah masa bakti direktur lama berakhir pada awal Januari 2007. Jabatan ini diisi oleh pejabat sementara dari pemerintah daerah setempat. Abdi Purmono
Post Date : 27 Mei 2009
|