Retribusi Sampah Naik

Sumber:Serambi Pos - 14 Mei 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BANDA ACEH - Pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Banda Aceh, menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,1 miliar pada tahun pertama bertugas menarik retribusi sampah. Target itu dipasang setelah DKP memberlakukan kenaikan tarif retribusi sampah sejak Januari 2008. Tahun-tahun sebelumnya tugas penarikan retribusi sampah di Kota Banda Aceh dijalankan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Hal itu diungkap staf pembuat surat ketetapan retribusi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Banda Aceh, Sofyan kepada Serambi Selasa (13/5). Menurutnya, berdasarkan Qanun No 13 Tahun 2007, kenaikan retribusi sampah itu tergantung luas dan lokasi situs bangunannya. Sebagai contoh toko yang terletak di jalan utama dan pusat kota dengan luas kurang dari 48 meter persegi, retribusinya kita tarik sebesar Rp 20 ribu per bulan. Dikali setahun jadi Rp 240 ribu. Kalau tahun lalu Rp 90 ribu, papar Sofyan.

Ia mengakui bahwa pihaknya menerima banyak komplain dari masyarakat yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Tapi banyak juga yang menerima dan tidak mempersoalkan. Karena sejak awal Desember 2007, DKP sudah melakukan sosialisasi dari retribusi Rp 90 ribu/tahun menjadi Rp 240 ribu/tahun. Agar masyarakat tidak terkejut, papar Sofyan.

Ia menyebutkan, dari 27 objek pengambilan sampah, di antaranya pertokoan, perkantoran, perumahan, sekolah, dan lainnya, sejak Januari hingga Mei 2008, DKP telah mengumpulkan Rp 531.666.000. Itu baru diambil dari daerah yang memang berpotensi membayar, misalnya pertokoan. tambah Erlinawati, staf pembukuan retribusi DKP. Namun, kesulitan yang dirasa ke depan adalah untuk penarikan retribusi di daerah perkampungan. Makanya tidak tahu ke depan bisa selancar ini atau tidak, cetusnya.

Menurut dia, jumlah sampah yang dihasilkan warga Banda Aceh belum sampai pada tahap yang mengkhawatirkan yakni sekitar 700 meter kubik per hari. Kebanyaan sampah tersebut merupakan rumah tangga dan pasar.

DKP Banda Aceh saat ini memiilki 400 pekerja dan 125 armada yang mengangkut sampah. Semuanya terbagi dalam 4 shift yang meliputi 3 zona, masing-masing zona 3 kecamatan dengan 3 manajer dan 6 mandor. Usaha lain DKP Banda Aceh mengurangi sampah dengan melakukan program komposting yang telah melibatkan 600 rumah tangga di 12 desa di Banda Aceh. Hasil dari komposting rumah tangga itu dijual ke DPKA per kilo Rp 1.500 untuk penghijauan taman kota, demikian Sofyan.(dwi)



Post Date : 14 Mei 2008