|
Bandung, Kompas - Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung tengah mengkaji retribusi sampah dari masyarakat. Kemungkinan retribusi sampah akan dinaikkan. Saat ini PD Kebersihan sedang mengkaji besaran tarif dan penentuan waktu kenaikan retribusi sampah yang baru. Sekarang kami tengah menggodok soal retribusi sampah tersebut sebab tarif yang berlaku sekarang sudah tidak sesuai dengan biaya operasional yang kami keluarkan, kata Sefrianus Yosep, Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat PD Kebersihan Kota Bandung, Jumat (3/2). Yosep belum menentukan kapan tarif sampah yang baru akan diberlakukan, demikian pula besarnya kenaikan tarif juga belum diputuskan. Saat ini tarif jasa kebersihan yang berlaku untuk rumah tangga Rp 2.000-Rp 7.500 per bulan, disesuaikan dengan besarnya daya listrik yang dipakai. Sementara retribusi sampah untuk pasar Rp 400-Rp 2.000 per bulan, untuk angkutan Rp 500- Rp 1.000, dan untuk kelompok usaha Rp 7.500-Rp 12.500. Menurut Yosep, sekarang ini untuk menyewa empat buldoser pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Cicabe dibutuhkan biaya Rp 200 juta per bulan. Sementara pemasukan yang diterima PD Kebersihan setiap bulannya mencapai Rp 1 miliar per bulan. Pemasukan ini digunakan untuk membayar biaya operasional dan gaji pegawai. Saat ini, menurut Yosep, pemasukan PD Kebersihan sudah mulai berkurang. Dari data bulan November, pemasukan dari Rumah Tangga yang biasanya diterima sebesar Rp 680 juta menurun menjadi Rp 580 juta per bulan. Diakui Yosep, pelayanan PD Kebersihan saat ini masih belum mencapai target. Setelah dibukanya kembali TPA Cicabe sampai dengan 28 Februari 2006, baru 56 tempat pembuangan sementara (TPS) sampah yang sampahnya telah terangkut. Sisanya, sampah di 126 TPS belum terangkut. Timbunan sampah Menurut data PD Kebersihan tahun 2004, volume timbunan sampah di Kota Bandung sekitar 6.500 meter kubik, sementara yang terangkut hanya 4.500 meter kubik per hari. Namun, menurut Yosep, saat ini PD Kebersihan hanya mampu mengangkut sekitar 1.500 meter kubik sampah. PD Kebersihan masih menunggu surat izin dari Bupati Bandung untuk menggunakan TPA Citatah. Tatto Sutamto, Ketua Forum Rukun Warga Kota Bandung, mengatakan, PD Kebersihan harus melihat situasi masyarakat terlebih dahulu jika ingin meningkatkan retribusi. Jika masih bisa ditunda, sebaiknya ditunda. Tetapi jika tarif yang berlaku saat ini bisa membuat masalah semakin rumit, kenaikan retribusi bisa saja dilakukan asalkan setelah itu PD Kebersihan meningkatkan kinerja dan pelayanannya, ungkap Tatto. Sementara itu berdasarkan pengamatan Kompas, pemungutan retribusi sampah di Kota Bandung biasanya dilakukan setelah warga membayar rekening listrik di loket-loket Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebagian besar warga Kota Bandung juga tetap membayar retribusi sampah di lingkungan rumah mereka masing-masing. Pemungutan retribusi di loket PLN dilakukan oleh petugas dari PD Kebersihan Kota Bandung. Setelah membayar di kasir PLN, pelanggan PLN biasanya harus melewati satu meja lagi untuk membayar retribusi sampah. Cara pembayaran seperti itu dinilai kurang efisien, apalagi kalau loket PLN sedang penuh oleh pelanggan yang hendak membayar rekening listrik. Misalnya, seperti di loket pembayaran rekening listrik PLN di Jalan Purwakarta, Kelurahan Antapani Kidul, Kota Bandung. Menjelang tanggal 20 setiap bulannya, pelanggan penuh sesak untuk antre bayar listrik. Jika pembayaran listrik disatukan dalam satu loket dengan pembayaran retribusi sampah bisa mengurangi antrean. (ynt/gun) Post Date : 04 Februari 2006 |