BANDUNG, (PR).- Rencana kenaikan tarif retribusi sampah di Kota Bandung ditargetkan akan mulai berlaku paling lambat awal 2011. Saat ini, rencana tersebut masih dalam kajian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Padjadjaran.
Direktur Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Cece Iskandar ketika ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (30/9) mengatakan, masih terus melakukan penyusunan rancangan tarif. "Begitu kajian dari LPPM Unpad dan dari PD Kebersihan sudah selesai, akan langsung dikonsultasikan dengan Wali Kota Bandung dan anggota DPRD Kota Bandung," ucap Cece.
Dia mengatakan, kemungkinan kajian tersebut bisa diselesaikan Oktober 2010. "Seluruh kajian dan konsultasi ditargetkan selesai akhir tahun ini. Kalau lancar, awal tahun depan sudah bisa diterapkan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana kenaikan tarif retribusi akan diberlakukan kepada semua kategori yakni kategori rumah tangga, kategori pedagang tidak tetap, dan kategori industri. Kategori rumah tangga yang semula ada enam kelas yakni Rp 2.000, Rp 3.000, Rp 4.000, Rp 5.000, Rp 6.000, dan Rp 7.500 per bulan diusulkan naik menjadi Rp 4.000 sampai dengan Rp 15.000 per bulan.
Kategori pedagang tidak tetap yang semula dikenai tarif sebesar Rp 400 per hari direncanakan naik menjadi Rp 1.000 per hari. Sementara kategori industri disesuaikan dengan tarif per kubik yang akan dinaikkan dari Rp 15.000 per kubik menjadi Rp 30.000 per kubik. Sementara untuk kategori pasar akan diserahkan kepada PD pasar masing-masing.
"Rencana kenaikan ini sebetulnya juga sudah telat, karena seharusnya sudah dilakukan sejak 2002. Minimal dua atau tiga tahun sekali memang seharusnya ada penyesuaian tarif," ujarnya.
Dengan rencana kenaikan tersebut, menurut Cece, perolehan retribusi yang didapatkan akan meningkat sekitar dua kali lipat. "Dari yang sebelumnya Rp 14 miliar, kemungkinan bisa bertambah menjadi Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar," kata Cece.
Lebih lanjut, Cece mengatakan bahwa dengan kenaikan tersebut, PD Kebersihan akan meningkatkan pelayanan, baik secara kuantitas maupun kualitas.
"Seperti penyapuan, penambahan armada, penambahan ritasi, dan peningkatan kualitas pelayanan lain seharusnya meningkat seiring dengan kenaikan tarif," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Nanang Sugiri menilai, kontribusi masyarakat untuk penanganan kebersihan kota memang dibutuhkan. "Jika ada kenaikan retribusi, sudah sepantasnya diikuti peningkatan pelayanan yang prima, karena kontribusi masyarakat untuk membiayai pengangkutan sampah memang masih kecil," ucap Nanang. (A-175)
Post Date : 01 Oktober 2010
|