BANDUNG (SI) – Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan akan menaikkan tarif retribusi sampah sebesar 100% untuk semua kategori.Direktur PD Kebersihan Cece Iskandar mengatakan, kenaikan tarif retribusi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya agar subsidi Pemkot Bandung kepada PD Kebersihan semakin berkurang.
”Dengan adanya kenaikan ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Cece saat dihubungi Seputar Indonesiakemarin. Dia menyebutkan, rencana kenaikan tarif retribusi akan diberlakukan kepada semua kategori. Yakni kategori rumah tangga, pedagang tidak tetap, dan industri.
Kategori rumah tangga yang semula ada enam kelas, yaitu Rp2.000, Rp3.000, Rp4.000, Rp5.000, Rp6.000, dan Rp7.500 per bulan diusulkan naik menjadi Rp4.000 sampai dengan Rp15.000 per bulan (lihat tabel). Kategori pedagang tidak tetap yang semula dikenai tarif sebesar Rp400 per hari direncanakan naik menjadi Rp1.000, sedangkan kategori industri akan disesuaikan dengan tarif per kubik yang akan dinaikkan dari Rp15.000 perkubikmenjadiRp30.000.
“Kalau untuk kategori pasar kami serahkan kepada PD Pasar,”kata Cece. Menurut Cece,kenaikan tarif retribusi pengangkutan sampah diperkirakan mampu mengurangi subsidi Pemkot Bandung sebesar Rp10–15 miliar.Di sisi lain,hingga saat ini PD Kebersihan terus mendapat subsidi sebesar Rp44 miliar dari Pemkot Bandung.
Saatini,PDKebersihanKota Bandung telah menyusun rencana kenaikan tarif tersebut dan akan diajukan kepada Wali Kota Bandung Dada Rosada,Agustus 2010. ”Kenaikan tarif ini kami lakukan karena sejak 2002 hingga saat ini belum pernah ada perubahan. Tarif yang sekarang masih jauh dari biaya operasional.Ketika menentukan tarif, kami juga harus memperhitungkan kemampuan masyarakat.
Karena itu,kenaikan tarif juga diusahakan tidak akan membebani masyarakat,”harap Cece. Kenaikan tarif, lanjut dia, masih belum mampu membiayai seluruh biaya pengangkutan dan pengelolaan sampah. Untuk satu kubik sampah, rata-rata dibutuhkan biaya sebesar Rp65.000, sehingga PD Kebersihan masih membutuhkan suntikan subsidi dari Pemkot Bandung.
“Kalau kami tetapkan sesuai dengan kebutuhan pengangkutan dan pengelolaan, tentunya kami takut itu akan memberatkan masyarakat. Karena dalam penetapan tarif ini kami juga harus memperhitungkan kemampuan masyarakat,”ujarnya. Cece menegaskan, kenaikan tarif retribusi kemungkinan akan diberlakukan akhir tahun ini.
Pihaknya akan mengajukan kenaikan tarif ke Bagian Hukum Pemkot Bandung dan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada Agustus mendatang. Selanjutnya,rencana kenaikan tarif akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada DPRD Kota Bandung. “Mudah-mudahan Oktober mendatang sudah disetujui,”tandasnya. (agung bakti sarasa)
Post Date : 16 Juli 2010
|