|
BANDUNG(SINDO) Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung,dua hari lalu,menerima surat permohonan rencana kenaikan tarif retribusi sampah dari Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung. Tapi, PD Kebersihan belum menjelaskan kepastian waktu dan persentase besaran kenaikan tarif tersebut. Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung Muchsin Al-Fikri menjelaskan, PD Kebersihan mengajukan permohonan kenaikan tarif karena membutuhkan biaya besar untuk pengangkutan sampah.Beberapa bulan terakhir,biaya operasional membengkak seiring pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kab Bandung. Kondisi itu diperparah dengan sekitar empat kilometer jalan menuju TPA buruk sehingga menyebabkan kondisi kendaraan pengangkut sampah rusak, kata Muchin kepada wartawan di ruang kerja Komisi C,kemarin. Humas PD Kebersihan Kota Bandung Adi Taufik membenarkan rencana kenaikan tarif retribusi sampahtersebut.Diamenjelaskan, pihaknya belum menentukan waktu dan besaran kenaikan retribusi.Pasalnya,hingga kini pihak PD Kebersihan belum mendapatkankepastianizindari DPRD dan Pemkot Bandung. Saat ini, tarif yang diberlakukan sudah tidak sesuai lagi, mengingat jauhnya TPA untuk sampah di Kota Bandung yang harus dibuang ke Sarimukti. Jadi, salahsatualasandinaikkantarif adalah penyesuaian dengan kondisi saat ini,kilah Adi. Sebelumnya,Wakil Ketua Komisi B Iqbal Abul Karim pernah menyatakan, kondisi manajemen di tubuh PD Kebersihan memang kurang bagus.Selama lima tahun terakhir,salah satu BUMD Kota Bandung tersebut terus merugi. Padahal, perubahan status dari dinas ke perusahaan daerah diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor retribusi sampah. Pemasukan PD Kebersihan berkurang drastis karena perubahan mekanisme penarikan retribusi sampah dari bersamaan saat membayar rekening listrik menjadi pembayaran melalui ketua rukun warga (RW), tandas Iqbal. (evi panjaitan/m-10) Post Date : 19 April 2007 |