Kota Pangkalpinang, dalam hal ini pelaksanaan program kebijakan nasional pembagnunan air minum dan penyehatan lingkungan berbasisi masyarakat merupakan sebagai arahan dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Mengingat Kota Pangkalpinang untuk saat ini penyediaan sarana air minum bagi penduduk di setiap kecamatan belum terpanuhi akibat pertambahan jumlah pendudu yang semakin meningkat dimana jumlah pendudu pada tahun 2000 berjumlah 125.319 jiwa dan tahun 2004 menjadi 141.556 jiwa, yang menyebabkan kebutuhan akan air minum meningkat.Masalah semakin rendahnya kualitas sumber air baku dan kekeruhan yang tinggi akibat adanya penambangan ilegal (TI). Akibat dari kualitas air baku yang buruk mengakibatkan menurunnya kinerja IPA PDAM dengan cakupan pelayanan air minum hanya 15%, sementara kebutuhan air minum dan yyang bersih terus meningkat. Penyehatan lingkuingan/sanitasi juga merupakan permasalahan yang harus diatasi, akibat dari rendahnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat, belum dimilikinya instalasi pengolahan limbah terpadu, daur pembuangan lumpur tinja/limbah yang sembarang.Melihat kondisi Pemerintah Kota Pangkapinang perlu mengambil sikap, sejalan dengan semangat program kebijakan nasional AMPL untuk menyusun renstra sektor pembangunan AMPL berbasis masyarakat guna mendukung pemerintah Indonesia dalam mencapai MDG.Maksud penyusunan Rencana Pembangunan AMPL Berbasis Masyarakt Kota Pangkalpinang adalah agar mempunyai dasar acuan, kerangka berpikir dan kerangka bertindak secara strategis dalam melkasanakan pembangunan dan pengelolaan AMPL berbasis masyarakat. adapun tujuannya adalah sebagai alat pengambuil keputusan, sebagai alat ukur hasil pelaksanaan, sebagai perkiraan pembiayaan dalam, sebagai alat dalam melakukan sosial marketing, dalam pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan khususnya di Kota Pangkalpinang.
Post Date : 22 September 2006
|