|
Saat ini permasalahan AMPL di Kota Kupang tidak jauh berbeda dengan permasalahan AMPL Nasional. Dimana pada tahun 2008 sebanyak 54% masyarakat belum menikmati sambungan rumah, tidak semua produksi sampah masyarakat dapat terangkut ke tempat pembuangan akhir sampah, dan disisi lain keterlibatan masyarakat dalan pembangunan AMPL masih sangat kurang sehingga berdampak pada rusaknya dan tidak adanya keberlanjutan dari sarana sarana AMPL yang dibangun. Melihat permasalahan AMPL diatas maka perlu dilakukan proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu 1-5 tahun. Untuk itulah maka disusun Rencana Strategis Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat Kota Kupang Tahun 2009-2014, yang diharapkan dapat menjadi acuan dan arahan umum untuk membantu mewujudkan pengelolaan air minum dan penyehatan lingkungan yang optimal dan berkelanjutan oleh berbagai stakeholder di Kota Kupang.
Post Date : 19 April 2012 |