Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana (RAN-PRB) ini disusun dengan landasan kuat dan sistematik sebagai pedoman dan informasi bagi para pengambil keputusan dalam membuat komitmen pada program prioritas yang bersifat lintas sektor dan lintas wilayah. Tujuan penyusunan rencana aksi ini adalah untuk mendukung perumusan kebijakan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pengurangan risiko bencana, sehingga sasaran dokumen ini lebih pada pengendalian kegiatan yang berkelanjutan, terarah, dan terpadu. RAN-PRB merupakan dokumen nasional yang memuat landasan, prioritas, rencana aksi serta mekanisme pelaksanaan dan kelembagaan penanganan bencana. Dokumen ini mengakomodasikan kepentingan dan tanggung jawab semua pemangku kepentingan terkait. Daftar Isi: Kata Pengantar Sambutan Daftar isi Daftar Singkatan Bab I Pendahuluan 1.1 Latar Belakang 1.2 Maksud dan Tujuan 1.3 Lingkup Bab II Kondisi Kebencanaan Di Indonesia 2.1 Faktor-Faktor Penyebab Bencana 2.2 Ancaman Bencana di Indonesia Bab III Landasan Pengurangan Risiko Bencana 3.1 Landasan Global 3.2 Landasan Regional 3.3 Landasan Nasional Bab IV Rencana Aksi Pengurangan Risiko Bencana 4.1 Prioritas 4.2 Upaya dan Rencana Aksi Bab V Pelaksanaan 5.1 Mekanisme 5.2 Kelembagaan 5.3 Pendanaan 5.4 Indikator Bab VI Penutup Lampiran (Matriks Status dan Rencana Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Di Indonesia)
Post Date : 30 Juni 2008
|