|
BANJARMASIN, BPOST - Selama ini petugas kesulitan membuktikan warga yang membuang sampah sembarangan. Hal itu sangat berpengaruh dalam penerapan Perda No 4/2000 tentang Sampah. Untuk mengantisipasinya, Pemerintah Kota Banjarmasin akan menggunakan handycam agar dapat merekam langsung warga yang membuang sampah, sehingga tak bisa berkelit lagi. "Pembuktian pelanggaran Perda Sampah ini sangat sulit. Karena itu kita usahakan lewat rekaman kamera. Nanti kami akan menggunakan tiga handycam," jelas Kepala Dinas Kebersihan Kota Banjarmasin, Syaiddin Noor, kemarin. Sementara Walikota Banjarmasin, H Yudhi Wahyuni, saat membagikan 1.000 buah bak sampah mini untuk angkutan umum dan mobil pribadi, mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Yudhi juga mengingatkan tentang larangan membakar sampah baik di pekarangan rumah, halaman kantor, maupun tempat umum. "Pertimbangannga itu bisa mengakibatkan kebakaran dan mengganggu. Ini ada aturannya dalam Perda," tegasnya. Syaiddin Noor menambahkan, bukan hanya di tempat umum, di TPS juga dilarang membakar sampah. Soalnya hal itu bisa mengganggu warga sekitar. Menyinggung operasi yustisi sampah, pria yang kerap dipanggil Itat ini mengatakan, dilaksanakan pada minggu ketiga atau keempat April. Operasi tersebut dilakukan bersama Dinas Satpol PP, Poltabes, Kejari dan Pengadilan Negeri. "Jumlah keseluruhannya sekitar 30 orang," katanya. Dalam razia tersebut, petugas ada yang ditempatkan di pos untuk mengawasi TPS dan ada yang bergerak sambil hunting. Mereka akan berkeliling di tempat-tempat yang telah direncanakan akan dilakukan pengintaian. Pengintaian menggunakan kamera, jelas dia, agar efektif maka petugas tidak mengenakan pakaian dinas. "Begitu mereka membuang sampah bukan pada tempatnya, akan kita shooting lewat kamera petugas yang ada di pos," imbuhnya. Sedangkan untuk mobil yang tidak mempunyai bak sampah, kata Itat, pihaknya akan minta bantuan Dinas Perhubungan Kota dan Poltabes untuk melakukan razia terhadap mobil-mobil tersebut. "Kita minta bantuan pada institusi yang berhak merazia," katanya. Tak Kebagian Aksi simpatik membagi bak sampah mini kemarin membuat para sopir angkutan umum kecele, dikira ada razia kendaraan bermotor. "Saya kaget, karena polisi menyuruh masuk ke halaman Poltabes, padahal lagi membawa penumpang. Tetapi saya lega ternyata cuma membagikan tempat sampah dan stiker," kata Santoso, sopir angkot. Dia mengatakan, sangat mendukung program yang dilakukan Pemko tersebut. Menurutnya, dengan upaya seperti itu masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. "Biasanya ada penumpang yang membuang puntung rokok sembarangan di jalan, bahkan langsung dibuang di dalam mobil. Semoga saja itu tidak terjadi lagi dengan adanya tempat sampah ini," imbuhnya. Berbeda dengan Wahyudi, juga sopir angkutan umum. Dia mengaku tidak kebagian tempat sampah. Meski begitu dia tidak merasa kecewa, dan berharap program ini bisa dilaksanakan kembali. (bb/ee/dd) Post Date : 17 April 2008 |