|
jakarta, kompas - Rehabilitasi situ-situ yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi berjalan lamban. Padahal, situ-situ itu sangat diperlukan untuk sumber air dan pengendalian banjir. Untuk itu, pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk menetapkan kawasan situ. Berdasarkan data yang dimiliki Induk Pelaksana Kegiatan Pengembangan Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (IPK-PWSCC), Departemen Pekerjaan Umum, tercatat 200 situ. Keberadaan situ atau danau buatan itu tersebar di Jakarta sebanyak 16, Bogor 122, Tangerang 45, dan Bekasi 17. Akan tetapi, hingga saat ini baru 40 situ yang berhasil diinventarisasi dan direhabilitasi dalam kurun waktu 1995-2005. Selain dilakukan pengerukan atau pelebaran, di sekeliling situ itu ada yang dibangun arena jogging (jogging track) atau penghijauan supaya tidak lagi mudah diokupasi. Menurut Kepala Staf Pelaksanaan IPK-PWSCC Hari Suprayogi, Kamis (15/12), umumnya kondisi situ atau danau buatan yang ada saat ini sangat memprihatinkan. Selain mengalami sedimentasi, banyak situ yang sudah beralih fungsi menjadi pusat perbelanjaan, permukiman, atau keperluan lain, dan juga ada yang dimiliki perorangan atau swasta. PWSCC ini bertugas untuk menginventarisasi dan merehabilitasi situ supaya bisa kembali pada fungsinya. Namun, tugas itu sering kali terkendala karena status situ yang tidak jelas. Misalnya di lapangan ada ditemukan kalau kawasan situ di suatu wilayah memiliki sertifikat, kata Hari. Dalam pengelolaan situ pun sering kali terjadi lempar tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Pekerjaan Umum. Untuk itu, kata Hari, pemerintah daerah perlu membuat peraturan daerah yang isinya menetapkan soal sempadan sungai atau situ supaya di atasnya tidak berdiri bangunan dalam bentuk apa pun. Hal lain yang penting, pemerintah daerah juga didorong untuk menetapkan kawasan situ. Melibatkan pemda Pemerintah daerah perlu mendukung supaya persoalan administrasi dari sebuah situ itu tidak bermasalah. Yang tahu persis kan pemerintah setempat. Pertanyaan kenapa situ terus berkurang atau hilang yang bisa menjawab ya pemerintah setempat, kata Hartanto. Apalagi dengan adanya surat keputusan bersama dari tiga pemerintah provinsi pada tanggal 12 Mei 2004 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, dan Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, seharusnya dukungan untuk perlindungan dan pelestarian situ semakin kuat. Dengan menjaga fungsi situ, sebenarnya persoalan sumber air yang mulai krisis atau masalah banjir yang semakin parah di wilayah Jabodetabek bisa diatasi. (ELN) Post Date : 16 Desember 2005 |