|
BANDUNG, (PR).- Pemanfaatan teknologi untuk refungsionalisasi tempat pengolahan akhir (TPA) Leuwigajah Cimahi membutuhkan anggaran setidaknya Rp 601 miliar untuk investasi awal. Anggaran itu hanya berupa peralatan sementara pembenahan wilayah menjadi tanggung jawab pemprov dan pemkot/pemkab. Menurut peneliti dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Dr. Irhan Febijanto, teknologi yang dihasilkan melalui studi Integrated Intermediate Waste Treatment Facility (IIWTF) bisa memberikan solusi penanganan sampah yang tertimbun sejak kejadian longsor Februari 2005. "Harus ada pengolahan sampah existing (ada). Kalau tidak, susah karena tidak ada space (ruang) lagi," ucapnya di sela-sela pemaparan hasil studi IIWTF yang dilakukan Kajima Corporation dari Jepang. Kegiatan itu dilakukan di Hotel Horison Jln. Pelajar Pejuang 45 Bandung, Kamis (24/1). Melalui teknologi yang studinya dilakukan sejak Agustus 2007, sampah yang tertimbun akan dibakar dan diolah menjadi energi. Sedangkan sampah baru yang bisa ditimbun setelah berkurangnya sampah lama, akan dipilih dan diolah. Sampah baru itu diperkirakan berjumlah 1.825 ton/hari dari Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kab. Bandung. Energi listrik Sampah dari bahan yang bisa didaur ulang akan didaur ulang. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, diolah dengan biodigester menjadi energi, maupun diolah secara aerobik. Sampah lain seperti kertas, plastik, tekstil, dan sebagainya bisa diolah untuk menjadi energi listrik. Irhan mengatakan, lebih dari 80 % sampah tertimbun di TPA Leuwigajah adalah plastik. Sebanyak tiga juta meter kubik sampah bisa diolah secara bertahap dan menghasilkan 12,5 megawatt listrik. Menurut Fukori, peneliti dari Jepang yang memaparkan teknologi itu, dari 12,5 mw listrik tadi sebanyak 2,5 mw dapat digunakan untuk area industri pembangkit listriknya. Sementara itu, 10 mw listrik bisa dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan harga jual Rp 520/kwh. Dengan pembiayaan dan teknologi yang tepat, TPA itu setidaknya bisa digunakan selama 40 tahun.(A-160) Post Date : 25 Januari 2008 |