Refungsi TPA Leuwigajah Bakal Lebih Baik

Sumber:Kompas - 23 Februari 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BANDUNG BARAT, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan begitu saja membawa sampah baru ke Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah jika rencana refungsi TPA terwujud. Penataan yang pertama kali dilakukan adalah pada lahan sekitar TPA dan sampah yang masih tersisa dari longsor yang terjadi empat tahun lalu.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja pada Peringatan Empat Tahun Longsornya TPA Leuwigajah di Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (21/2). TPA Leuwigajah longsor pada 21 Februari 2005 sekitar pukul 02.00 dan mengakibatkan lebih dari 140 jiwa tewas tertimbun sampah.

"Yang dilakukan pertama kali adalah penataan, bukan mendatangkan sampah baru ke TPA Leuwigajah. Saat ini kami masih melaksanakan studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terhadap rencana refungsi TPA," kata Setiawan.

Jika ada penolakan terhadap rencana tersebut, Pemprov Jabar mengajak semua unsur masyarakat untuk terlibat dan memberikan masukan. Pemprov Jabar tengah merintis program pengurangan sampah berupa pemilahan di perkantoran sehingga mengurangi volume yang dibuang ke TPA. Berdasarkan data BPLHD Jabar, produksi sampah di wilayah Bandung Raya mencapai 2.500 ton per hari.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat Muhammad Hendarsyah menjelaskan, Pemprov Jabar belum memiliki peraturan daerah yang spesifik mengatur mengenai persampahan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Persampahan. Refungsi TPA Leuwigajah dikhawatirkan membuat pembuangan sampah dengan cara ditumpuk begitu saja kalau belum ada kebijakan yang pasti.

Siti Euis Komilah, salah seorang tokoh masyarakat, meminta Pemprov Jabar mengurungkan niatnya untuk mengoperasikan lagi TPA Leuwigajah. Alasannya, belum ada langkah nyata menangani sampah yang tersisa dari longsornya TPA.

Manfaat

Lokasi longsoran sampah TPA Leuwigajah masih didatangi pemulung untuk menggali gundukan sampah dan mengayaknya guna mendapatkan kompos yang dijual kepada pengepul yang berada tidak jauh. "Untuk setiap sampah plastik yang dikumpulkan, saya mendapat Rp 200 per kilogram dan Rp 60 untuk satu kilogram kompos," ujar pencari sampah, Ade. Total pendapatannya rata-rata Rp 30.000 per hari.

Deputi Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran Mohammad Gempur Adnan menjelaskan, sampah memiliki manfaat lain bila diolah seperti kompos atau briket. Selain itu, juga memiliki nilai ekonomis bila dijual.

"Namun, sampah bisa menjadi sumber masalah bila tidak dikelola dengan baik. Salah satunya adalah terjadinya longsor di Leuwigajah ini," kata Gempur. (eld)



Post Date : 23 Februari 2009