Referendum Sampah Dinilai tidak Tepat

Sumber:Pikiran Rakyat - 04 Mei 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).-Tawaran Wali Kota Dada Rosada untuk menggelar referendum terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), mengundang reaksi. Guna mencari solusi permasalahan sampah di Kota Bandung, wali kota sebaiknya mengutamakan langkah dialog yang lebih sering dengan masyarakat.

Demikian benang merah pendapat pakar hukum dan sosiolog dari Universitas Padjadjaran Yesmil Anwar, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, Muchsin Al Fikri, dan Koordinator Koalisi Masyarakat Bandung Bermartabat (KMBB) Rahmat Jabaril, di Bandung, Kamis (3/5).

Yesmil Anwar menilai pelaksanaan referendum tidak sesederhana yang dibayangkan. Seharusnya, Pemkot Bandung menyelenggarakan dialog sesering mungkin dengan masyarakat umum.

"Tidak semudah itu melakukan referendum. Harus ada tahap-tahap yang dilalui, terutama dialog dengan komunitas yang secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan PLTSa," ujarnya.

Dialog yang dimaksud Yesmil antara lain bisa dilakukan dengan ahli hukum, teknolog, akademisi, dan stakeholder lainnya.

Muchsin Al Fikri bahkan menilai, referendum untuk PLTSa sebagai ungkapan reaktif wali kota. Menurut dia, referendum bukan langkah tepat untuk keluar dari masalah pro dan kontra pembangunan PLTSa.

"Itu ungkapan emosional dari wali kota. Saya juga minta Pak Wali tidak reaktif menanggapi ini. Apalagi sampai ada proses-proses menekan pihak yang kontra. Sudah tidak zaman lagi seperti itu. Lebih bagus diadakan satu dialog yang lebih intensif dan solutif," ujarnya.

Meski jumlahnya sedikit jika dibandingkan dengan jumlah seluruh warga Kota Bandung, Pemkot Bandung tidak bisa menafikan penolakan masyarakat. "Saya melihat penolakan itu harus dilihat sebagai warning pada pemkot untuk berhati-hati memerhatikan nasib warga di sekitar lokasi yang akan dibangun PLTSa itu," ungkap Muchsin.

Sementara itu, Rahmat Jabaril berpendapat bahwa sah-sah saja jika wali kota menawarkan referendum. "Itu hak jawab dia atas aksi warga kemarin. Referendum tidak masalah selama terbangunnya demokrasi," katanya.

Akan tetapi, lanjut Rahmat, sebaiknya sebelum melaksanakan referendum, Pemkot Bandung mengajak warga untuk berdialog terlebih dahulu. Selama ini yang terjadi bukanlah dialog, melainkan sosialisasi saja.

Dia menampik tudingan Dada yang mengatakan bahwa massa aksi menolak PLTSa pada Senin (30/4) lalu adalah massa bayaran. "Tidak benar, yang kemarin aksi itu adalah warga Bandung. Tidak baik kalau wali kota ngomong begitu. Itu namanya memprovokasi," ujar Rahmat.

Kembali normal

Sementara itu, pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Blok Gedig, Kec. Cipatat, Kab. Bandung, sudah kembali berjalan normal sejak Rabu (2/5) malam.

Hanya, warga meminta agar volume pembuangan sampah untuk sementara hanya 50% dari semula. "Soalnya, kami lihat proses penanggulangan dan penataan dari pihak terkait pascalongsor sudah mulai dilakukan," ujar Iwan Ridwan dari Forum Masyarakat Peduli Sampah (Fompes) yang dihubungi melalui telefon selulernya, Kamis (3/5).

Menurut Iwan, pemerintah pun berjanji untuk segera membangun landasan permanen di TPA tersebut. Rencananya, projek tersebut bakal dimulai Senin pekan depan. "Selain itu, kami juga mendapat dukungan dari Komisi D DPRD Provinsi Jawa Barat. Mereka mendukung percepatan penataan di TPA (Sarimukti) Gedig," ujarnya.

Kendati demikian, masyarakat memberikan batas waktu hingga akhir Mei 2007 ini. Jika pemerintah kembali mengingkari janji, masyarakat mengancam akan kembali berunjuk rasa. "Penataan infrastruktur yang kami tuntut adalah pembangunan kolam leachet, tanggul-tanggul permanen, pipanisasi, serta composting," ujar Iwan menandaskan.

Pembukaan kembali TPA Sarimukti juga berdampak pada peningkatan ritasi pengangkutan sampah dari TPS-TPS di Kota Bandung. Direktur PD Kebersihan Kota Bandung mengatakan, kini pengangkutan sampah berangsur normal. "Alhamdulillah ngawitan buang sampah malam Kamis kemarin sebanyak 25 rit," ujarnya. Hingga pukul 17.30 WIB kemarin, kata Awan, sampah sudah terangkut sebanyak 91 rit.

Dipercepat

Pada bagian lain, Pemprov Jabar akan melakukan upaya percepatan penggunaan kembali TPA Sarimukti. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi darurat masalah sampah di Bandung metropolitan yang belum terselesaikan.

Keputusan itu dihasilkan pada rapat koordinasi penanganan masalah sampah yang dipimpin Sekretaris Daerah Jabar Lex Laksamana di ruang rapat basement Gedung Sate Bandung, Kamis (3/5). Rakor yang berlangsung tertutup dari liputan pers itu dihadiri seluruh pihak terkait penanganan sampah di cekungan Bandung.

Mereka yang hadir antara lain Asda Kabupaten Bandang Abu Bakar, Kepala PD Kebersihan Kota Bandung Awan Gumelar, serta pejabat terkait dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jabar, Kota/Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi, serta perwakilan dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup .

Lex mengatakan, rakor menyepakati TPA Sarimukti akan menggunakan teknologi composting sesuai dengan MoU antara Pemprov Jabar dan Perum Perhutani pada 2006 lalu.

Nantinya, penggunaan kembali TPA Sarimukti akan berada di bawah pengawasan Badan Unit Pengendalian Sampah Regional yang akan dikelola oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Jabar. (A-64/A-125/A-156)



Post Date : 04 Mei 2007