Jakarta, Kompas - Komitmen pemerintah menurunkan emisi sebesar 26 persen atau sebesar 41 persen emisi jika dibantu internasional pada 2020 tidak masuk program kerja Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (18/1), Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta sama sekali tidak menyinggung hal itu. Program kerja yang dia sampaikan dinilai biasa saja.
”Upaya penurunan emisi 26 persen itu tidak ada dalam penyampaian Program 100 Hari, 1 Tahun, dan 5 Tahun,” kata anggota Komisi VII DPR, Ismayati, dalam rapat kerja yang juga dihadiri puluhan pejabat Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Menurut Ismayati, program penurunan emisi 26 persen itu sangat penting. Hal itu terkait dengan komitmen pemerintah yang menyatakannya secara internasional dan supaya tidak dianggap benar bahwa itu pembohongan publik.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Achmad Farial mengatakan, program penurunan emisi sebesar 26 persen ini tidak jelas. Semestinya, kementerian ini mampu menjabarkan program tersebut, misalnya dengan menghitung kontribusi setiap pemerintah daerah untuk menurunkan emisi di wilayahnya masing-masing.
Gusti pada kesempatan itu menyampaikan program kerja secara tertulis sebanyak 14 halaman.
Dia menyatakan, Program 100 Hari telah berhasil dilaksanakan. Dalam program itu ada dua agenda, yaitu penyiapan dokumen posisi Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim PBB 2009 dan penetapan mekanisme pencegahan kebakaran hutan. (NAW)
Post Date : 19 Januari 2010
|