REDD, Didukung dan Ditentang

Sumber:Suara Pembaruan - 12 Desember 2007
Kategori:Climate
Skema pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD), mendapat dukungan dari sejumlah pengusaha perkebunan dan lembaga yang bergerak dalam bidang lingkungan. Namun, REDD juga ditentang mentah-mentah oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) berpengaruh, seperti Greenpeace dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Delegasi Indonesia sendiri telah menyatakan kecewa dengan ketidakjelasan tiga negara maju, yakni Inggris, Jerman, dan Australia, serta Bank Dunia, yang awalnya memberi komitmen dan akan bekerja sama membantu pendanaan REDD ternyata akhirnya bergeming. Pada beberapa pertemuan di Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim, di Nusa Dua, Bali, pembahasan REDD berjalan alot.

Salah seorang penggagas REDD, Wahyudi Wardoyo, yang dihubungi SP, mengatakan, anggota delegasi dari tiga negara itu mengaku belum bisa memberi keputusan berkaitan dengan bantuan pendanaan. Delegasi tiga negara itu beralasan masih menunggu menteri-menteri mereka yang datang ke Konferensi Bali, Selasa (11/12).

Selain telah mendapat dukungan dari Provinsi Papua dan Nanggroe Aceh Darussalam, skema REDD mendapat respons positif dari perusahaan perkebunan raksasa sawit, seperti Riau Pulp, Sinar Mas, dan Makin Group, serta LSM internasional, seperti The Nature Conservancy (TNC) dan Global Eco Rescue (GER) yang bergerak dalam pelestarian hutan di Kalimantan. Namun, TNC masih meragukan penerapan REDD karena adanya perbedaan karakteristik dari setiap negara.

Penasihat Senior Bidang Kebijakan untuk PBB dari TNC, Andrew M Deutz, mengakui agak sulit mencari formula yang ideal agar REDD bisa diterapkan di setiap negara. Dia mencontohkan, mekanisme yang diterapkan di Brasil belum tentu cocok jika dilaksanakan di Indonesia atau sebaliknya. Di Indonesia sendiri, penerapan kebijakan di Kalimantan belum tentu pas jika diterapkan di Papua.

Selama ini, TNC maupun GER bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat lokal untuk memelihara serta mengonservasi hutan.

Proyek Percontohan

Sementara itu, perkebunan sawit yang di Indonesia luas lahannya mencapai enam juta hektare (ha) masuk dalam konsep dan proposal REDD, selain hutan konservasi, hutan produksi alam, hutan tanaman industri, dan lahan gambut. Sejumlah perusahaan perkebunan sawit merasa ikut menjaga lingkungan sehingga berkepentingan dengan proyek percontohan REDD di Indonesia.

Penasihat Lingkungan Sinar Mas Forestry, Canecio Munoz, mengatakan pihaknya menyerahkan 72.000 hektare lahan produktifnya untuk menggabungkan dua cagar biosfer Bukit Batu dan Giam Siak Kecil di Provinsi Riau. Dengan penggabungan itu, maka di Giam Siak Kecil terdapat 172.000 hektare lahan yang dapat digunakan untuk konservasi.

Menurut Munoz, penggabungan dua cagar biosfer itu bisa dijadikan proyek percontohan untuk pelaksanaan REDD. "Ini bisa dijadikan proyek percontohan REDD sebagai penggabungan peran antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Kalaupun ada dana masuk dari luar negeri dalam rangka REDD juga akan dikembalikan untuk masyarakat," ucapnya.

Direktur Operasi Makin Group, Sonny Tjandrahusada menambahkan pihaknya membangun perkebunan sawit yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, serta melibatkan ribuan masyarakat. Perkebunan sawit milik perusahaan ini yang mencapai ratusan ribu hektare juga ikut menyerap karbon. Namun, pihaknya masih mempelajari mekanisme REDD agar tidak salah melangkah.

Sedangkan Walhi dan sejumlah LSM dari dalam maupun luar negeri tetap menolak REDD karena dinilai hanya menguntungkan perusahaan besar dan merugikan masyaralat adat. Mereka mengingatkan, negara-negara maju dan para pedagang karbon akan mengambil kendali atas hutan-hutan tempat masyarakat menggantungkan hidup.

Direktur Eksekutif Walhi, Chalid Muhammad, menegaskan skema REDD tidak perlu ditanggapi karena akan mengalihkan perhatian dari upaya dunia mengurangi emisi secara signifikan.

Menurutnya, REDD hanya urusan dagang yang menguntungkan segelintir orang, dan tidak akan menyelesaikan masalah pemanasan bumi.

"Kalau REDD dijalankan, rakyat pasti tersingkir dan sama sekali tidak mendapat keuntungan. REDD hanya memindahkan perhatian dari akar persoalan yang sesungguhnya, yakni pengurangan emisi. Sedangkan yang diuntungkan adalah pedagang karbon, konsultan, perusahaan, dan broker," ujarnya. [S-26]



Post Date : 12 Desember 2007