Realisasikan Dana Adaptasi dan Transfer Teknologi

Sumber:Suara Pembaruan - 06 Desember 2007
Kategori:Climate
[NUSA DUA] Implementasi yang lebih kuat terhadap ketetapan-ketetapan Protokol Kyoto, sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim, akan menjadi basis negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk mewujudkan legalitas kesepakatan baru pasca-2012. Indonesia ingin ada hal konkret yang bisa dicapai dalam Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim guna memperkuat implementasi Protokol Kyoto.

Misalnya, soal dana adaptasi dan transfer teknologi. "Legal framework pasca-2012 belum bisa ditetapkan dalam Pertemuan Bali. Itu diharapkan paling lambat bisa dicapai dua tahun dari sekarang," ungkap Direktur Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup Departemen Luar Negeri RI, Salman al-Farisi kepada SP, Rabu (5/12).

Bagi negara-negara berkembang, lanjutnya, yang akan menjadi basis di masa mendatang adalah implementasi yang lebih kuat terhadap ketetapan-ketetapan Protokol Kyoto. Misalnya, ada lembaga pengelola dana adaptasi serta diadopsinya dana kerja sama multilateral yang baru terkait transfer teknologi.

Mandat

Secara terpisah, Juru Bicara Kepresidenan RI Dino Patti Djalal kepada SP menuturkan, dari Bali diharapkan lahir suatu mandat untuk melakukan perundingan-perundingan komitmen tahap kedua dari Protokol Kyoto pasca 2012.

"Sebuah mandat diharapkan dapat diperoleh di sini bagi digelarnya perundingan-perundingan, yakni suatu proses perundingan ke arah menuju tercapainya kesepakatan global pasca-2012. Kita ingin, setelah di Bali, perundingan-perundingan dapat langsung diluncurkan," kata Dino.

"Kalau di Bali ada kesepakatan untuk langsung meluncurkan negosiasi-negosiasi, dapat dikatakan konferensi berjalan sukses. Sekarang masalah yang paling penting adalah menciptakan forum negoisasi. Kalau tidak, kita akan ketinggalan kereta karena waktunya sudah tinggal sedikit," kata Dino lebih jauh.

Dia menjelaskan Protokol Kyoto tidak akan habis masa berlakunya pada 2012. Yang habis masa berlakunya adalah komitmen tahap pertama. "Ternyata komitmen tahap pertama tidak memadai, yakni hanya ada pemotongan emisi sebesar lima persen. Maka, di Konferensi Bali dibicarakan bagaimana dapat dihasilkan pengaturan yang lebih komprehensif, ambisius, dan dengan target lebih tinggi. Ini yang sedang dicari," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, katanya, mendukung agar negara-negara maju melakukan reduksi emisi berkisar 25-40 persen pada tahun 2020.

"Ini hasil dialog internasional. Jadi, kita mendukung target ini. Sebab dengan tercapainya target itu, maka kenaikan suhu bumi akan berkisar hanya dua derajat celsius. Ini masih bisa ditolerir," ujar Dino. [E-9]



Post Date : 06 Desember 2007