Ratusan Warga 24 Ilir Kekeringan

Sumber:Koran Sindo - 05 Juni 2010
Kategori:Air Minum

PALEMBANG (SI) – Warga Jalan Radial,Lorong Bungur,Kelurahan 24 Ilir,Palembang,merasakan kekeringan akibat distribusi air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi terhenti sejak sepekan terakhir.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Syaiful DEA menegaskan, penyebab terhentinya distribusi air bersih akibat PDAM Tirta Musi Palembang sedang melakukan penyambungan pipa filter di instalasi pengelolaan air bersih (Water Treatment Plant/WTP) Karanganyar. Akibatnya,pendistribusian air bersih di sejumlah daerah mengalami gangguan.”Karena itu, kita minta maaf kepada sekitar 74.000 pelanggan yang dilalui WTP Karang Anyar tersebut karena dalam beberapa hari pasokan air terganggu,”kata Syaiful kemarin.

Dia menjelaskan,penyambungan pipa filter dari diameter 500 menjadi 700 bertujuan meningkatkandaya mampu/kapasitasproduksi WTP Karanganyar dari 600 liter/detik menjadi 1.200 liter/detik. Nantinya pelayanan air bersih di Kecamatan Alang-Alang Lebar dan Sukarami yang saat ini hanya mampu melayani 15.000 pelanggan lebih menjadi 35.000 pelanggan.”Hanya, selama pemasangan pipa tersebut produksi air WTP Karanganyar akan dihentikan sementara waktu. Bahkan, produksi airnya mengalami penurunan sebesar 50% (300 liter/detik),” kata dia. Menurut Syaiful, penambahan kapasitasIPAKarang Anyarmerupakan program jangka panjang.WTP Karanganyar menyuplai air untuk distribusi center (DC) atau booster Ilir Barat I, Kemuning, Sukarami, Alang-Alang Lebar,dan Gandus.

”Jadi meski harus memakan waktu setidaknya dua hingga tiga hari, hasilnya bisa dirasakan untuk jangka panjang oleh konsumen,”jelasnya. Direktur Teknik PDAM Tirta Musi Stephanus menjelaskan, PDAM memiliki pusat pengambilan air baku (intake) di Karanganyar. Dari Intake Karanganyar, air dikirim ke WTP Karanganyar, Rambutan, 3 Ilir, serta areal WTP Poligon. ”Hanya, yang terganggu pengolahan air bersih hanya di WTP Karanganyar, sedangkan tiga WTP lainnya yang memperkuat sistem distribusi air bersih di Palembang Ilir tetap operasi,”ungkapnya. Stephanus menjelaskan, selama peningkatan IPA Karang Anyar, pihaknya akan melakukan sistem buka tutup pipa. Pada pukul 19.00–21.00 WIB, wilayah pengaliran mencakup Jalan Slamet Riyadi, Kompleks Surya Kebon Sirih dan pengembangannya Kompleks Satelit, Prabu Indah, Jalan Abu Bakar Amin.

Meskipun demikian, Stephanus berjanji suplai air tidak berhenti total, melainkan hanya jadwalnya yang berubah. Misalnya, biasa waktu pengaliran pada pukul 08.00–10.00 WIB, diubah menjadi malam antara pukul 18.00–22.00 WIB. Bagi pelanggan yang mengalami pengaliran yang tidak merata, tambah Stephanus, bisa menghubungi unit pelayanan PDAM sesuai lokasi. ”Kita menggunakan booster (DC) Km 4 selama ini. Jadi ketika IPA Karang Anyar diperbaiki, booster KM 4 akan mendapat suplaian air dari WTP Rambutan sebesar 100 liter/detik.Begitu juga,booster(DC) di Kenten akan mendapat suplai air dari WTP 3 Ilir sebesar 60 liter/detik dan kiriman dari DC Kalidoni 1000 meter kubik (M3),”kata dia.

Arif Fadillah,warga 24 Ilir, Palembang, mengungkapkan, sepekan terakhir warga tidak mendapatkan air bersih dari PDAM. Akibatnya, persediaan air bersih di rumah- rumah warga guna memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan memasak tidak terpenuhi. Untuk mengantisipasi terhentinya distribusi air bersih dari PDAM,warga terpaksa membeli air dalam bentuk kemasan 20 liter. Sedangkan, dalam satu hari setiap keluarga rata-rata membutuhkan sedikitnya 100 liter air bersih. “Tetapi persoalan tidak berhenti sampai di situ saja,akibatnya warga terpaksa membeli air bersih literan. Untuk 20 liter air bersih, warga harus merogoh kocek sebesar Rp7.000.Bayangkan,berapa pengeluaran yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 100 liter air bersih untuk kebutuhan seharihari,” tegas dia.

Warga berharap pihak PDAM segera mengambil tindakan untuk mengatasi keluhan pelanggan supaya distribusi air bersih ke rumah warga lancar.“Jangan pelanggan yang selalu dirugikan dan menjadi korban.Kalau pelanggan telat membayar sehari saja didenda.Sebaliknya, kalau PDAM melakukan kesalahan atau yang merugikan pelanggan tidak mendapatkan sanksi apa-apa,”pungkasnya. (erik okta subadra/ andhiko tungga alam)



Post Date : 05 Juni 2010