Raperda Insinerator Ditetapkan Malam Ini

Sumber:Kompas - 30 Desember 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BANDUNG, KOMPAS - Rancangan peraturan daerah tentang biaya jasa pengolahan sampah berbasis teknologi atau insinerator, yang akan disahkan DPRD Kota Bandung, sudah selesai disusun. Penetapannya akan dilaksanakan melalui sidang paripurna, yang tidak seperti biasanya, digelar pada malam hari, Kamis (30/12) pukul 19.00.

”Rancangan perda itu sudah selesai. Isinya 11 pasal yang mengatur pembiayaan jasa pengolahan sampah. Rancangan ini hanya ketentuan umum, tidak mengatur teknis pengolahan sampahnya. Nanti hal itu akan diatur dalam perda tersendiri,” kata Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan, Rabu.

Pembahasan raperda biaya jasa insinerator ini tergolong cepat. Pemerintah mengajukan rancangannya pada 6 Desember. Sepekan kemudian, Panitia Khusus (Pansus) XIV yang membahas raperda ini bergerak cepat. Selasa lalu, Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung sudah menerima hasil pembahasan Pansus dan memutuskan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkannya, malam ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja mengatakan, penyusunan perda tidak selalu memakan waktu lama. ”Tergantung substansinya. Jika substansi peraturan yang dibahas cukup rumit, bisa saja memakan waktu berbulan-bulan. Kami juga pernah membahas raperda hanya dalam waktu tiga hari,” kata Isa yang sudah tiga periode menjadi wakil rakyat itu.

Sebelumnya, pembahasan raperda biaya jasa tersebut mendapat banyak tentangan, termasuk dari anggota DPRD sendiri. Lia Noer Hambali, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan, menyebutkan, seharusnya raperda ini didahului perda lain, yaitu tentang pengolahan sampah, rencana tata ruang wilayah, dan kerja sama antardaerah.

Sementara itu, warga Perumahan Griya Cempaka Arum di dekat rencana lokasi pembangunan insinerator itu semakin kecewa dengan pengesahan raperda biaya jasa ini. Warga perumahan berencana menggelar doa bersama di ruko perumahan, pagi ini.

”Kami capek dengan ketidakpedulian pemerintah dan legislatif. Kami sudah melakukan berbagai aksi, tetapi tak juga didengarkan. Sekarang kami serahkan saja kepada Yang Kuasa. Mudah-mudahan pemerintah tersentil,” ujar Dwi Retnastuti, warga setempat. (HEI)



Post Date : 30 Desember 2010