Ramai-ramai Tolak Kenaikan

Sumber:Surya Pos - 30 Maret 2010
Kategori:Air Minum

SURABAYA - SURYA- Pemerintah Kota Surabaya bersikeras akan menolak kenaikan tarif bahan baku air Kali Surabaya yang ditetapkan Perum Jasa Tirta I yang akan berimbas pada kenaikan tarif pelanggan.

Wali kota Bambang Dwi Hartono maupun DPRD Surabaya sepakat kenaikan tersebut tidak relevan karena kualitas air Kali Surabaya tidak memenuhi kelayakan bahan baku yang digunakan untuk menyuplai air kebutuhan hidup masyarakat Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya H Eddy Rusianto mengutarakan, pihaknya sebenarnya tetap berpihak pada kepentingan rakyat, di mana tarif bahan baku air tersebut mau tak mau akan membebani PDAM, dan ujung-ujungnya tarif air pelanggan akan naik juga.

“Kami pada dasarnya kurang setuju dengan kenaikan tarif tersebut, karena pada akhirnya rakyat akan kena dampaknya,” terangnya kepada Surya di Komisi B, Senin (29/3).

Dijelaskan, selama ini kualitas air yang didapat warga juga tak sebagus dulu. Ini tak lepas dari banyaknya pencemaran air yang terjadi di sepanjang Kali Surabaya, baik karena limbah industri maupun rumah tangga.

“Yang namanya PDAM, tentu air yang keluar dari keran itu langsung bisa diminum. Itu bisa dilakukan dulu, namun sekarang sudah tak bisa,” tandasnya.

Jika kenaikan tarif bahan baku air telah jadi keputusan bersama, mestinya PDAM dan Jasa Tirta lebih intens menjaga kualitas air Kali Surabaya. Jika kualitas air terjaga, maka berapapun kenaikan tarif bahan baku air, akan disikapi positif semua pihak.

“Tentunya dari penyedia air bisa menjaga aliran air Kali Surabaya, agar aman dan tak kena imbas limbah industri maupun rumah tangga. Jika tak ada peningkatan kualitas air, siapapun tak mau jika ada kenaikan tarif,” tukas ketua fraksi APKINDO ini.

DPRD mempertanyakan kenaikan tarif ini, termasuk imbas rencana kenaikan tarif air pelanggan. Untuk itu, Komisi B berencana memanggil kedua pihak untuk dimintai pendapat tentang dampak kenaikan tarif bahan baku air pada pelanggan.

Eddy juga mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan dewan daerah lain yang menggunakan Kali Surabaya sebagai bahan baku PDAM- nya (Kota Mojokerto, Sidoarjo dan Gresik) untuk menolak keputusan yang katanya telah disetujui Menteri PU dan Gubernur Jatim.

“Kita akan ramai-ramai menolak keputusan itu dengan argumen yang jelas, dan kami memperjuangkan kepentingan rakyat banyak,” tegas mantan corporate secretary PT Bank Jatim itu.

Kepala Divisi Jasa Air dan Sumber Air IV Perum Jasa Tirta I Widya Parwanto menuturkan, pihaknya tak keberatan dengan sikap Pemkot Surabaya. Bagaimanapun, pihaknya hanya menjalankan keputusan Menteri PU dan Gubernur.

“Kalau memang keberatan, tentu mereka bisa mengusulkan penurunan tarif ke pemerintah pusat. Yang pasti, adanya kenaikan tarif bahan baku air itu sebenarnya kami pakai untuk pengelolaan dan perbaikan sarana penyedia air, termasuk peningkatan kualitas air,” katanya.

Humas PDAM Surabaya, Sunarno mengaku siap dipanggil DPRD. Pada dasarnya, pihaknya akan duduk bersama untuk membahas peningkatan kualitas air Kali Surabaya, hingga kenaikan tarif bahan baku air itu.

“Memang, kenaikan tarif itu membebani pendapatan PDAM.



Post Date : 30 Maret 2010