|
TANGERANG – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dalam pengolahan sampah melalui pengembangan intermediate treatment facility (ITF) dan sentra 3R (reuse,reduce,and recycle). Melalui sistem ini, pengolahan sampah dipusatkan di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) skala lingkungan. Dengan sistem ini, Kota Tangsel diharapkan bisa terbebas dari persoalan sampah yang dalam sehari mencapai 600 kubik. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, meskipun pihaknya sudah memiliki 14 TPST, persoalan sampah di daerah pemekaran tersebut belum dapat diselesaikan. Persoalan lahan kembali menjadi masalah untuk mengejar target Pemkot Tangsel yang berencana membangun 54 TPST.Dia mengakui tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang telah beroperasi, namun kapasitasnya hanya bisa menampung 1.600 meter kubik. TPA Cipeucang diperkirakan hanya mampu bertahan selama 15 tahun. ”Melihat fenomena seperti ini, Kementerian Pekerjaan Umum mencoba memilih Tangsel menjadi percontohan dalam pengelolaan ITF,” kata Airin kemarin. Menurut dia, penerapan ITF sukses di Malang, Jawa Timur.Untuk itu,dalam waktu dekat Pemkot Tangsel akan melakukan survei ke Malang.”Sistem ITF ini bagusnya karena tidak semua sampah akan dibuang ke TPA Cipeucang. Sampah tersebut akan diolah terlebih dahulu di TPST yang ada di lingkunganlingkungan perumahan,” ungkapnya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Dendy Priyandana menyatakan, dengan sistem ITF ini, titik tekan pengelolaan sampah ada di kawasan perumahan. ”Jadi sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dipilah. Kemudian diolah, ada yang menghasilkan kompos, ada juga yang menjadi nilai ekonomis. Tetapi tetap butuh tempat di kawasan tersebut,” kata Dendy. Dengan sistem ini ada sampah akan diolah menjadi bahan energi listrik. Tetapi, itu bergantung pada sarana yang akan dilengkapi dalam satu tempat pengelolaan sampah tersebut. denny irawan Post Date : 27 September 2012 |