|
Medan, Kompas - Pembangunan banjir kanal yang menghubungkan Sungai Percut dan Sungai Deli di kawasan Marindal menyisakan masalah. Sedikitnya, 81 keluarga di Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, hingga kini belum mendapatkan air bersih. Warga kehilangan air bersih menyusul semakin dalamnya pengerukan pembangunan banjir kanal di kawasan Marindal yang dilakukan oleh kontraktor PT Adhi Karya. Ramli, penduduk Harjosari, menuturkan, dari 105 keluarga, baru 24 keluarga yang mendapatkan aliran air bersih. Sejak sebulan lalu, pemasangan jaringan air tiba-tiba terhenti. Akibatnya, air bersih untuk 81 kepala keluarga masih terkatung-katung. Warga yang belum mendapatkan air bersih harus membeli air galon isi ulang Rp 3.000 per galon untuk minum yang habis dalam waktu dua hingga tiga hari. Sementara, untuk mandi warga membeli air Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per bulan. Warga sering menggelar demonstrasi untuk meminta tanggung jawab pelaksana proyek banjir kanal, PT Adhi Karya. Menjelang akhir tahun, awal November dan Desember, warga mendatangi kantor PT Adhi Karya. Warga bahkan sempat menghentikan pekerjaan pembuatan kanal. PT Adhi Karya berjanji menyelesaikan masalah ini, namun belum semua keluarga mendapat air bersih. Setelah bertemu dengan manajemen PT Adhi Karya, Ramli mengatakan, perusahaan itu mengaku kesulitan menyediakan dana untuk pemasangan pipa PDAM berikut jaringannya. Total dana yang dibutuhkan cukup besar, mencapai Rp 150 juta. Namun, warga tidak peduli dan tetap meminta agar PT Adhi Karya memenuhi janjinya untuk membangun saluran PDAM ke seluruh rumah warga. Apalagi, pihak kontraktor akan segera merampungkan pekerjaan. Sebelum pembangunan banjir kanal berlangsung, warga mendapatkan air bersih dari sumur. Namun, setelah pengerukan banjir kanal semakin dalam, sumur warga tak lagi mengeluarkan air. Pembuatan sumur baru dilakukan warga, juga pihak PT Adhi Karya, tapi tidak juga menemukan sumber air bersih. Air yang keluar keruh dan berlumpur. Kepala PT Adhi Karya Medan Haris mengatakan, pihaknya sudah menemui warga dan akan membereskan masalah ini. Anggota kami yang mengurusi itu terlibat masalah hukum dan harus berhubungan dengan Poltabes sehingga pembangunan belum sempat ditindaklanjuti, katanya. Haris mengatakan masih akan berkoordinasi dengan PDAM sebab PDAM juga tidak bisa seketika menyelesaikan pembangunan jaringan air. (wsi) Post Date : 06 Februari 2008 |