Proyek Sampah Macet

Sumber:Indo Pos - 20 April 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BADUNG - Proyek pengolahan sampah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan) ternyata macet. Padahal proyek sistem pengolahan sampah terpadu itu sudah dimulai sejak dua tahun silam. Mengapa?

Wakil Bupati Badung Ketut Sudikerta saat ditanya soal itu mengaku tak habis pikir. Dia pun meminta investor agar memegang janjinya untuk mengerjakan proyek sampah tersebut. "Setiap investor harus siap menanggung rugi jika menanamkan modalnya di sebuah tempat," ujar Sudikerta kemarin.

Sudikerta wajar gusar menanggapi mandeknya proses pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung yang dikerjakan Badan Pengolahan Kebersihan Sarbagita (BPKS) bekerjasama dengan PT Navigat Organic Energy Indonesia (PT NOEI). Sebelumnya tempat pembuangan sampah terpadu itu direncanakan dibangun di daerah lain, namun akhirnya Sarbagita sepakat menjadikan Suwung sebagai pusat pengolahan sampah. "Jangan beralasan karena belum ada CDM (Clean Development Mechanism) dari PBB," tandasnya.

Sekadar mengingatkan, di atas gunung sampah TPA Suwung tersebut akan dibangun pabrik pengolahan sampah. Dan direncanakan setelah 6 tahun, sampah-sampah yang sudah dipadatkan akan diolah menjadi tenaga listrik. NOEI sendiri mengungkapkan, jika proyek itu berjalan, nantinya setiap hari 500 ton sampah dibakar dalam suhu 1200 derajat celsius.

Sementara menurut penuturan Ketua BPKS, Made Sudarma, sebenarnya pembangunan pengolahan sampah akan dipusatkan di Tabanan. Tapi karena ditolak warga disana, akhirnya Suwung kembali dijadikan pilihan. Ia menambahkan, lamanya pembangunan proyek itu juga akibatkan rumitnya proses administasi soal legalitas lahan Suwung. "Suwung belum jelas legalitas tanahnya," papar Sudarma

Sementara itu pihak PT NOEI mengatakan permasalahan mendasar yang membuat tersendatnya pembangunan tersebut adalah soal ijin metode pengolahan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Awalnya pihak NOEI mengusulkan metode CDM, tapi PBB mengijinkan proyek pertama di Indonesia tersebut hanya menggunakan metode landfill (sampah ditarik dan dipampatkan).

Dalam penandatanganan yang berlangsung di Bappeda Badung kemarin dihadiri Wabup Sudikerta, Wabup Gianyar I G.G Putra Wirasana, Asisten III Denpasar Dewa Nyoman Semadi dan Ka Bappeda Tabanan Wayan Dirgayusa. Hadir pula Project Manager PT HOEI serta pihak BPKS.(fer)



Post Date : 20 April 2007