KELANJUTAN proyek penanggulangan banjir Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) sudah hampir final. Meski begitu, proyek itu terancam mundur dari target awal.
Pasalnya, Pemprov DKI saat ini masih merampungkan kolam penampungan di kawasan Ancol yang digunakan untuk menampung tanah hasil pengerukan kali. Kolam penampungan itu diperkirakan baru rampung Januari 2011, atau mundur dari jadwal semula yakni pertengahan 2010.
“Kolam seluas 120 hektare itu sedang dalam proses pembangunan dinding tanggul yang tertutup. Ini digunakan agar tanah hasil pengerukan kali nanti tidak tercecer ke mana-mana,” papar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sarwo Handayani di Balai Kota DKI, kemarin.
Karena itu, lanjut Sarwo, saat ini penampungan tanah hasil kerukan untuk sementara masih dibuang ke laut. Namun, untuk di awal proyek JEDI berjalan pada Desember tahun ini, sudah bisa menggunakan penampungan di darat. "Nanti kita akan menggunakan tanah milik Pemprov DKI di bagian selatan Ancol," ujar Sarwo.
Sarwo juga menambahkan, mengenai biaya pengerukan terhadap 13 kali di DKI Jakarta pada proyek JEDI tersebut nantinya akan menggunakan dana pinjaman sebesar Rp1,5 triliun dari Bank Dunia, yang akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).
Saat ini, kata Sarwo, pihaknya masih menunggu PP itu sebagai aturan hukum dan landasan utama proses pengucuran dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, berdasarkan PP No 2/2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri. “Semoga bulan depan, PP tersebut sudah ada," tambah Sarwo.
Pada kesempatan yang sama, Spesialis Infrastruktur Bank Dunia Hongjoo Hahm mengatakan, setelah PP itu rampung, pihaknya akan membicarakan relokasi bagi sekitar 5.000 kepala keluarga yang tempat tinggalnya di area JEDI.
"Lalu, berdiskusi dengan pihak Ancol mengenai fasilitas pembuangan agar tidak mencemari Teluk Jakarta," papar Hahm. (*/J-4)
Post Date : 22 Juni 2010
|