|
Tanjung, BPost Sejumlah warga Desa Sei Durian Kecamatan Banua Lawas mengeluhkan proyek pembangunan MCK atau pembuatan kakus di desanya mubazir. Pasalnya, sejak dibangun tahun 2005 lalu melalui proyek Dinas Kesehatan Tabalong, sampai sekarang MCK yang ada tak bisa digunakan. Padahal dana yang digunakan untuk membangun enam buah MCK di Desa Sei Durian Kecamatan Banua Lawas itu menelan dana sekitar Rp60 juta. Buntutnya, warga mengadukan persoalan itu ke DPRD Tabalong. "Sejak dibangun sampai sekarang MCK yang dibangun melalui proyek Dinas Kesehatan Tabalong itu tak bisa digunakan karena belum ada fasilitas PDAMnya," ujar satu warga. Mendapat pengaduan dari masyarakat, dewan pun memasukkan proyek pembangunan MCK di Desa Sei Durian sebagai salah satu proyek bermasalah. Tak hanya pembangunan MCK, pengadaan alat pengolah sampah medik atau incenarator senilai Rp300 juta juga terkesan menghambur-hamburkan uang. Karena sejumlah alat yang tersebar di beberapa puskesmas tak bisa dimanfaatkan. Ketua Komisi D H Tarsi dalam keterangan persnya mengatakan, semestinya proyek yang dilaksanakan benar-benar bisa dimanfaatkan termasuk pembangunan MCK. "Masa membangun enam MCK semuanya tak bisa dimanfaatkan dengan alasan belum ada fasilitas airnya, padahal warga sangat mengharapkan MCK itu bisa digunakan. Itu namanya mubazir," tandas Tarsi. Kadis Kesehatan Tabalong dr HM Rusli Thamrin belum bisa dikonfirmasi karena berada di Jakarta. Aliansyah SKm, Kasubdin Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Tabalong membenarkan enam MCK di Banua Lawas yang tak bisa dimanfaatkan. "Keenam MCK tersebut tak bisa dimanfaatkan dan itu sebenarnya tanggung jawab rekanan selaku pelaksana proyek. Sedangkan incenarator yang belum bisa dimanfaatkan, Aliansyah beralasan karena masalah biaya operasional dan perlu keahlian untuk mengoperasikannya.mia Post Date : 04 Oktober 2006 |