|
MEDAN (SINDO) – Komisi A DPRD Medan pesimistis pengerjaan drainase terealisasi pada 2008.Banyak persoalan yang membuat proyek ini sulit dilaksanakan. ’’Persoalan tahun lalu belum tuntas dan bisa terulang kembali. Sampai saat ini belum ada pembekalan yang diberikan kepada camat terkait pengerjaan drainase. Artinya, proyek ini sulit terealisasi,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Medan Parlindungan Nasution di Gedung Dewan kemarin. Pengerjaan pembersihan drainase pada 2007 menyisakan trauma para camat untuk mengerjakan kembali proyek itu.Mereka juga dikabarkan turut dipusingkan dengan pemotongan anggaran saat pencairan. ’’Bagaimana mereka mau menjalankan proyek dengan baik.Dana saja langsung dipotong 50%.Ini langsung dikatakan beberapa camat saat kami melakukan kunjungan kerja. Jadi, kesalahan itu sebenarnya tidak pada camat saja,juga pejabat Pemko Medan. Sebab, begitu sampai di tangan mereka, anggaran itu sudah tidak utuh lagi,”paparnya. Komisi A DPRD Medan menyarankan agar proyek itu dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU).Pasalnya, instansi itu lebih memahami pengerjaan proyek tersebut. Camat lebih memahami masalah pelayanan terhadap masyarakat. ’’Namun, karena alasannya untuk mengefisienkan dan memfokuskan pengendalian banjir, dana itu masuk ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kecamatan. Namun, disayangkan kesannya dipaksakan karena tidak ada pembekalan,”tuturnya. Parlindungan berharap pihak kejaksaan menuntaskan kasus itu dengan tidak hanya menahan camat, melainkan aktor di belakangnya. Sebab, umumnya camat adalah korban. ’’Orang yang bermain dan mengatur atau memangkas dana ini harus ditahan,” ungkapnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Afifuddin Lubis menyatakan, dana drainase sebesar Rp10,2 miliar masih diproses. Namun, dia belum bisa memastikan kapan dana itu dicairkan karena masih dalam persiapan. Pencairan itu perlu proses dan sedang kami bahas,”paparnya. (reza shahab) Post Date : 23 Juli 2008 |