JAKARTA: Rencana DPRD Kabupaten Tangerang membentuk panitia khusus (pansus) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir tidak menyurutkan niat Pemprov DKI untuk melanjutkan proyek senilai Rp600 miliar tersebut.
Gubernur DKI Fauzi Bowo menyatakan proyek TPST Ciangir yang menggunakan teknologi tinggi itu akan tetap dilanjutkan, meski ada penolakan dari warga sekitar yang direspons oleh DPRD setempat dengan membentuk pansus.
"Proyek itu sudah sesuai dengan prosedur dan syarat yang ditetapkan, dan sekarang sudah masuk tahap studi kelayakan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan. Itu semua dilakukan konsultan independen, jadi terus," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Gubernur menegaskan studi kelayakan dan amdal itu direncanakan rampung akhir Desember ini. Setelah itu, awal 2010, tender pembangunan fisik dan pengerjaannya digelar. Targetnya, TPST itu mulai jalan pertengahan Juli dan beroperasi sepenuhnya 2011.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna mengatakan proyek TPST Ciangir itu sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Tangerang periode 2004-2009, sesuai dengan acuan prosedural dan peraturan hukum yang ada.
Dia menjelaskan pembentukan pansus oleh DPRD periode baru itu merupakan permintaan kejelasan informasi mengenai proses pelaksanaan pembangunan TPST Ciangir, mulai dari persetujuan warga, sosialisasi, penandatanganan kerja sama hingga pembangunan fisik.
"Hari ini, Bupati Tangerang akan mengundang seluruh anggota DPRD Tangerang yang baru untuk memberikan penjelasan, bahwa dalam proyek ini tidak ada yang menyalahi aturan. Jadi tidak ada masalah," katanya.
Warga setuju
Dia menjelaskan sebelum nota kesepahaman (MoU) ditandatangani Agustus 2009 lalu, Pemprov DKI dan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan sosialisasi kepada warga. Hasilnya, semua warga setuju dengan keberadaan TPST tersebut.
TPST Ciangir rencananya dibangun di atas lahan seluas 98 hektare. Dari lahan tersebut, 50 hektare digunakan sebagai bangunan TPST dan sisanya untuk lahan hijau.
TPST tersebut juga menggunakan teknologi tinggi berupa bunker atau dengan sistem ditanam, berbeda dengan teknologi yang dipakai di TPST Bantargebang, Bekasi.
Sistem bunker itu diperkirakan dapat menghasilkan kompos dan gas, serta tenaga listrik dengan kapasitas lebih dari 25 megawatt. Produksi listrik itu rencananya didistribusikan kepada warga sekitar TPST Ciangir.
TPST Ciangir menampung sampah dari Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Tangerang. TPST tersebut dirancang mampu menampung kapasitas sampah hingga 2.500 ton per hari. Dengan perincian 1.500 ton dari DKI dan 1.000 ton dari Tangerang. Mia Chitra Dinisari
Post Date : 05 November 2009
|