Proyek BKT Tak Jual Tanah Hasil Pengerukan Sungai

Sumber:Republika - 13 Agustus 2004
Kategori:Drainase
JAKARTA -- Pimpinan proyek (Pimpro) Banjir Kanal Timur (BKT), Pitoyo Subandrio, menegaskan pihaknya tidak menjual tanah urukan hasil pengerukan sungai. Pihaknya malah memberikan tanah hasil pengerukan kepada masyarakat secara cuma-cuma. Syaratnya, jarak timbun tidak lebih dari 2 km dari lokasi proyek pengerukan. ''Kalau ada oknum proyek BKT menjual tanah segera laporkan untuk saya tindak tegas.

Kalau perlu dipecat,''tegas Pitoyo Subandrio kepada wartawan, Kamis (12/8). Pitoyo yang mendampingi Pimpro Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (PIWSCC), Wahtu Hartomo, tak menampik saat ini pihaknya kesulitan mencari lokasi penampungan tanah hasil pengerukan. Pada awalnya, tanah yang mencapai jutaan kubik itu akan diproyeksikan untuk pembangunan reklamasi Pantai Utara (Pantura). Sayangnya, proyek tersebut sampai saat ini masih dalam perdebatan berbagai pihak sehingga masalahnya belum selesai. Untuk mengatasi masalah tersebut, tanah hasil pengerukan itu kemudian ditimbun di berbagai tempat atas permintaan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) untuk pengembangan kawasan itu.

Tak hanya KBN, lanjut Pitoyo, Pemprov DKI Jakarta juga meminta material hasil pengerukan itu untuk mengurug rawa di Pulau Gebang yang akan dijadikan terminal bus terpadu. Khusus pengurugan daerah rawa seperti di Pulau Gebang diperlukan penimbunan dengan kedalaman minimal dua meter. Sebab, secara teknis tanah rawa isinya air dan udara. Dengan penimbunan yang cukup, maka udara dan air akan terisi sehingga dataran menjadi padat. Masyarakat di sekitar proyek pengerukan yang meminta tanah kerukan akan juga diberikan gratis terutama permukiman yang tanahnya rendah. Potensi pengurugan tanah pada permukiman penduduk di dataran rendah cukup tinggi. ''Semua kegiatan penimbunan lahan dari hasil pengerukan sungai tercatat dalam berita acara secara resmi,'' katanya.

Tentang proyek BKT yang memiliki panjang 23,5 km ini, Pitoyo berharap selesai pada tahun 2007 mendatang. Tahun berikutnya (2008), air sejumlah sungai yang melintas di BKT seperti Sungai Buaran, Ciliwung dan beberapa sungai lainnya akan dialirkan ke BKT. Sesuai proyeksi, katanya, proyek BKT dijamin mampu menangani pengelolaan debit air hingga 100 tahun ke depan. Mengacu konsep yang ada, proyek BKT akan memicu pembangunan di wilayah Jakarta bagian Timur dan sebagian Utara (Kelapa Gading). ''Kami tidak merekomendasikan jika air yang mengalir di BKT dijadikan sebagai bahan baku air bersih. Alasannya, proses pengolahan air dari BKT akan memakan biaya sangat tinggi karena sumbernya berasal dari berbagai sungai yang ada dan kondisinya yang kurang bagus,'' katanya.

Laporan : man

Post Date : 13 Agustus 2004