Proyek Air Minum, Menteri PU: Investor Harus Patuhi Aturan Tender

Sumber:investorindonesia.com - 03 Nopember 2006
Kategori:Air Minum
JAKARTA, investorindonesia.com Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menegaskan, investor yang berminat pada proyek air minum yang ditawarkan Departemen PU dalam "Indonesia Infrastructure Conference and Exhibition (IICE) 2006" harus tetap mengikuti proses tender sesuai Keppres No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Beberapa investor menyatakan tertarik berinvestasi dalam proyek air minum, tetapi para investor meminta agar pemerintah melakukan penunjukan langsung," kata Menteri PU di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Menteri PU menawarkan tiga proyek air minum di Tangerang, Bandung, dan Dumai kepada sejumlah investor lokal dan asing yang hadir dalam IICE. "Total ada 13 proyek air minum yang telah direncanakan, namun dalam konferensi ini ada tiga proyek yang akan ditawarkan yakni Tangerang, Dumai, dan Bandung," katanya.

Departemen PU telah menetapkan sasaran tujuan pembangunan milenium mendatang (2015) di subsektor air minum dengan sasaran peningkatan pelayanan penduduk perkotaan.

Proyek air minum di 13 wilayah di Indonesia meliputi Dumai, Bandar Lampung, Karawang, Pemalang, Bogor, Bandung, Tangerang, Subang, Jambi, Pontianak, Sumedang, dan Maros, dengan nilai total investasi Rp 4,6 miliar.

Berdasarkan jadwal Departemen Pekerjaan Umum, studi kelayakan tiga proyek air minum akan dimulai pada November 2006, sementara prakualifikasi direncanakan pada Desemner 2006. (ant/gor)



Post Date : 03 November 2006